Mohon tunggu...
Digita Nurlia
Digita Nurlia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Aku tidak hidup untuk membuatmu terkesan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

About Marriage And Its Problems

29 Maret 2023   16:56 Diperbarui: 29 Maret 2023   20:49 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

6. Review book

Judul : HUKUM PERKAWINAN DAN PERCERAIAN

Penulis: Dr. H. Khoirul Abror, M.H

Penerbit : LADANG KATA

Terbit : 2020

Cetakan : Kedua, Februari 2020

Reviewer : Digita Nurlia (212121131)

Kesimpulan yang dapat saya ambil dari buku ini adalah menjelaskan faktor-faktor penyebab perceraian. Selain membahas faktor-faktor penyebab perceraian, buku ini juga membahas implikasi perceraian dan cara penyelesaiannya, baik bagi suami, istri, anak, maupun  harta bersama dalam membangun keluarga bersama.

Buku ini juga menjelaskan dampak negatif perceraian terhadap perempuan dan anak, yaitu dampak psikologis dari perasaan rendah diri dan menyalahkan perempuan karena merasa  ketidakmampuan suaminya untuk melakukan poligami yang mengakibatkan pemuasan kebutuhan biologis manusia dan  ketidakmampuan untuk melayani manusia bahagia.

Hikmah yang dapat saya petik adalah bahwa kehidupan berumah tangga ternyata membutuhkan persiapan yang matang agar tercipta keluarga yang harmonis. Juga penyebab konflik rumah tangga  beragam dan berkisar dari faktor ekonomi hingga kekerasan, pelecehan, perselingkuhan. Pembaca yang ingin segera menikah karenanya harus mempersiapkan diri dengan baik agar prosesnya tidak langsung berakhir dengan perceraian di kemudian hari.

DIGITA NURLIA_HKI 3D_212121131_UTS HUKUM PERDATA ISLAM DI INDONESIA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun