Mohon tunggu...
Digita Nurlia
Digita Nurlia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Aku tidak hidup untuk membuatmu terkesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Wanita Hamil: Makna, Sebab, Argumen Pendapat Ulama, dan Tinjauan Wanita Hamil

1 Maret 2023   21:20 Diperbarui: 1 Maret 2023   21:24 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian landasan yuridis adalah pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

hal-hal yang harus diperhatikan dalam upaya membangun keluarga yaitu mendirikan keluarga atas dasar ibadah, Implementasi nilai-nilai Islam Dalam rumah tangga Islami, Terdapat keteladanan (qudwah) dari suami maupun istri yang dapat dicontoh oleh anak-anak, Kecukupan pemenuhan kebutuhan material (sandang, pangan, papan). Terciptanya hubungan mesra, saling pengertian dan tenggang rasa antara suami istri

Kelompok 2 (HKI 4D)

Anggota :  

Dwi Wahyu Saputra                           192121188

Imam Prasetya212121121

Digita Nurlia212121131

Dhenys Achmad Fauzy212121118

Ira Sagita Dewi                       212121117

Salma Putri Rany212121127

Refisan Daffa Al Faruq212121136

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun