Pengertian landasan yuridis adalah pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
hal-hal yang harus diperhatikan dalam upaya membangun keluarga yaitu mendirikan keluarga atas dasar ibadah, Implementasi nilai-nilai Islam Dalam rumah tangga Islami, Terdapat keteladanan (qudwah) dari suami maupun istri yang dapat dicontoh oleh anak-anak, Kecukupan pemenuhan kebutuhan material (sandang, pangan, papan). Terciptanya hubungan mesra, saling pengertian dan tenggang rasa antara suami istri
Kelompok 2 (HKI 4D)
Anggota : Â
Dwi Wahyu Saputra              192121188
Imam Prasetya212121121
Digita Nurlia212121131
Dhenys Achmad Fauzy212121118
Ira Sagita Dewi            212121117
Salma Putri Rany212121127
Refisan Daffa Al Faruq212121136