Menurut teori pertukaran sosial, individu cenderung terlibat dalam kejahatan jika mereka menganggap manfaat yang mungkin mereka peroleh dari tindakan tersebut lebih besar daripada biaya atau risiko yang terkait. Dalam konteks kejahatan struktural, faktor-faktor struktural yang tidak adil atau ketidaksetaraan dalam masyarakat dapat menciptakan kesempatan atau dorongan bagi individu atau kelompok tertentu untuk terlibat dalam kejahatan.
Misalnya, ketidakadilan ekonomi yang menghasilkan kesenjangan pendapatan yang besar dapat mempengaruhi individu yang kurang mampu secara ekonomi untuk terlibat dalam kejahatan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi kehidupan mereka. Mereka mungkin melihat kejahatan sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang lebih besar daripada opsi yang sah atau legal.
Selain itu, ketidaksetaraan kekuasaan juga dapat memainkan peran penting dalam terjadinya kejahatan struktural. Ketidaksetaraan kekuasaan yang signifikan antara individu atau kelompok tertentu dapat memungkinkan mereka untuk melakukan kejahatan tanpa adanya konsekuensi yang sebanding. Mereka mungkin dapat memanipulasi sistem hukum atau memanfaatkan posisi mereka dalam struktur kekuasaan untuk melakukan kejahatan.
Dalam konteks teori pertukaran sosial, individu atau kelompok yang terlibat dalam kejahatan struktural didorong oleh pertimbangan manfaat dan biaya yang berbeda dengan kejahatan konvensional. Mereka mungkin melihat kesempatan atau insentif yang lebih besar dalam konteks struktural yang tidak adil atau tidak setara.
Penting untuk dicatat bahwa teori pertukaran sosial hanya satu pendekatan dalam memahami kejahatan struktural, dan terdapat berbagai faktor dan teori lain yang dapat mempengaruhi terjadinya kejahatan tersebut. Namun, teori pertukaran sosial memberikan wawasan penting tentang bagaimana faktor-faktor sosial dan struktural dapat berperan dalam mempengaruhi keputusan individu dalam melakukan kejahatan.
III. Mengapa Terjadi Kejahatan Struktural?
Faktor-faktor Penyebab Kejahatan Struktural
1. Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi:
Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi merupakan faktor penting dalam terjadinya kejahatan struktural. Ketidakmampuan individu atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dapat mendorong mereka untuk mencari cara alternatif untuk memperoleh sumber daya yang mereka perlukan. Ketimpangan ekonomi yang besar juga dapat memicu rasa ketidakpuasan dan ketidakadilan, yang dapat menyebabkan tindakan kejahatan sebagai bentuk protes atau pembebasan diri.
2. Ketidakadilan Sosial dan Ketidaksetaraan:
Ketidakadilan sosial dan ketidaksetaraan dalam sistem sosial juga berperan dalam terjadinya kejahatan struktural. Ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, kesempatan, atau akses terhadap layanan masyarakat dapat memicu ketegangan dan frustrasi yang mendorong individu atau kelompok untuk melakukan tindakan kejahatan sebagai cara untuk mendapatkan apa yang mereka anggap sebagai hak atau keadilan yang mereka layakkan.
3. Perubahan Sosial dan Modernisasi:
Perubahan sosial dan modernisasi dapat memberikan kontribusi terhadap terjadinya kejahatan struktural. Perubahan cepat dalam struktur sosial, ekonomi, atau politik seringkali menciptakan ketidakstabilan dan ketidakpastian, yang dapat mempengaruhi tindakan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Peningkatan urbanisasi, perubahan nilai-nilai budaya, atau perubahan dalam struktur pekerjaan dapat menciptakan kesenjangan dan konflik yang dapat mendorong kejahatan struktural.