Berdasarkan asal usul katanya tadi, Risiko berarti sebagai batu bergerigi (tidak mulus). Kehadiran batu bergerigi dalam hidup ini dapat mengganggu kenyamanan perjalanan kita. Namun, tidak sebatas itu saja, karena kehadiran gangguan lain seperti lubang, paku, bahkan genangan air sekalipun, turut dapat membuat perjalanan kita menjadi tidak nyaman.
Semua gangguan tadi dapat membuat perjalanan kita menjadi tidak semulus yang diidam-idamkan. Namun demikian, kehidupan tetaplah kehidupan, dengan segudang risiko yang harus kita hadapi.
Sementara, berdasarkan definisi yang diberikan oleh KBBI, Risiko adalah suatu akibat yang bersumber dari tindakan kita dan bersifat merugikan. Tindakan ini bisa berbentuk tindakan aktif ataupun tindakan pasif.
Secara umum, kerugian yang diakibatkan oleh risiko bagi diri kita dapat bersifat ringan, sedang, atau berat. Sebagai suatu akibat, maka risiko berkorelasi erat dengan apa yang kita sebut sebagai sebab.
Oleh karena itu, secara paradoksal, risiko yang hadir dalam kehidupan kita, tunduk terhadap hukum sebab-akibat yang lebih dikenal sebagai hukum kausalitas.
Esensi Hukum Kausalitas
"Ada api, pasti ada asap." Ini adalah salah satu refleksi sederhana tentang eksistensi hukum kausalitas. Menurut hukum ini, api adalah sebab, sedangkan asap adalah akibat.Â
Demikian karena, eksistensi api menyebabkan eksistensi asap. Unsur yang harus terpenuhi dalam hukum ini adalah adanya kesatuan rantai peristiwa.
Agar bisa lebih memahami bagaimana cara hukum kausalitas bekerja dalam kehidupan, saya akan menampilkannya lewat refleksi segelas kopi.
Pada umumnya, untuk dapat membuat kopi, diperlukan beberapa bahan berupa air hangat, bubuk kopi dan gula pasir. Kemudian, ketiga bahan tadi dipadukan sesuai urutan yang lazim, dimulai dengan memasukkan terlebih dulu bubuk kopi ke dalam cangkir, lalu disusul gula pasir dan air hangat, terakhir aduk hingga larut.
Kemudian, lahirlah segelas minuman khas bernama kopi.