Aristoteles mengidentifikasi manusia sebagai "zoon politikon," atau mahluk politik. Ia berpendapat bahwa manusia memiliki naluri untuk hidup dalam komunitas dan negara. Hubungan timbal balik antara individu dan komunitas adalah kodrat alamiah manusia, yang berarti bahwa manusia diciptakan oleh komunitas dan juga menciptakan komunitas.
- Struktur Kekuasaan
Di dalam negara, Aristoteles menegaskan bahwa selalu ada struktur kekuasaan antara yang memerintah dan yang diperintah. Model pertama dari struktur kekuasaan ini adalah model yang primitif, di mana politik ditujukan untuk sepenuhnya kepentingan pemerintah atau tuan. Meskipun begitu, tuan tetap harus memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan budaknya, karena jika budak hancur, maka kepentingan tuan pun tidak akan terpenuhi.
- Ketergantungan Mutually Exclusive
Aristoteles juga berpendapat bahwa hubungan timbal balik antara individu dan komunitas tercermin dalam ketergantungan mutally exclusive. Individu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara subsistensi; mereka membutuhkan orang lain. Negara dalam hal ini berkewajiban memperhatikan pertukaran timbal balik dan berusaha agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
- Legitimasi Kekuasaan
Hubungan timbal balik juga berimplikasi pada legitimasi kekuasaan. Di satu sisi, publik membutuhkan penguasa untuk menjalankan rutinitas hidup sehari-hari dan menjamin kebutuhan mereka sedapat mungkin terpenuhi. Di sisi lain, penguasa membutuhkan publik untuk melegiti kekuasaannya. Tanpa dukungan publik, legitimasi kekuasaan akan hilang, dan kekuasaan itu sendiri akan sulit bertahan.
- Model Rumah Tangga Politik
Aristoteles juga menggunakan metafora rumah tangga untuk menjelaskan hubungan timbal balik antara penguasa dan rakyat. Dalam model ini, kekuasaan digunakan untuk memenuhi kepentingan semua pihak, terutama pihak yang dipimpin. Pemerintahan yang ideal menurut Aristoteles adalah demokrasi, di mana para penguasa dipilih bergantian di antara orang-orang terbaik yang ada di dalam masyarakat tersebut. Para penguasa dipilih karena mereka dianggap bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas.
5. Model Tata Politik Demokratik
Model tata politik demokratik menurut gaya kepemimpinan Aristoteles dapat dijelaskan melalui beberapa prinsip dasar yang ia ajarkan dalam teori politiknya. Berikut adalah model demokratis Aristoteles:
- Negara Bergerak di Kerangka Kesetaraan Antara Manusia
Aristoteles percaya bahwa negara demokratik bergerak di dalam kerangka prinsip kesetaraan antara manusia. Ini berarti bahwa negara harus menciptakan suasana yang setara dan adil bagi semua warganya tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, kelahiran, atau harta milik.
- Struktur Kekuasaan Timbal Balik
Di dalam demokratis Aristoteles, ada struktur kekuasaan timbal balik antara yang memerintah dan yang diperintah. Meskipun begitu, tuan (penguasa) tetap harus memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan budak (warga negara) karena jika budak hancur, maka kepentingan tuan pun tidak akan terpenuhi. Hubungan ini tercermin dalam metafora rumah tangga, di mana orang tua memimpin anak-anak demi kebaikan mereka sendiri, bukan hanya demi kebaikan orang tua.
- Partisipasi Aktif Warga Negara
Model demokratik ideal menurut Aristoteles melibatkan partisipasi aktif warga negara. Para penguasa dipilih bergantian di antara orang-orang terbaik yang ada di dalam masyarakat tersebut, bukan berdasarkan darah ataupun kekuatan militer. Mereka dipilih karena dianggap bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat luas dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
- Polity: Gabungan Demokratik Konstitusional dan Aristokrasi
Aristoteles juga mengenal "polity" sebagai bentuk pemerintahan yang merupakan gabungan antara demokrasi konstitusional dan aristokrasi tertentu. Polity ini berfokus pada kebebasan dan persamaan, namun juga memprioritaskan keamanan dan stabilitas negara. Sistem ini dirancang untuk menghindari ekstremisme baik dari sisi oligarki maupun tirani, dengan cara memaksimalkan partisipasi warga negara dalam proses keputusan.