3.Mempunyai wawasan futuristik dan sistematik.
4.Mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi, memperhitungakan dan meminimalkan resiko.
5.Jeli terhadap potensi dan sumber-sumber dan peluang baru.
6.Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan sumber menjadi resource mix yang mempunyai produktivitas tinggi.
4.Mempunyai kemampuan untuk mengoptimalkan sumber yang tersedia, dengan menggeser sumber kegiatan yang berproduktivitas rendah menuju kegiatan yang berproduktivitas tinggi.Jurnal “GEA” Jurusan Pendidikan Geografi Vol. 8, No.1, April 2008. Kompetensi birokrasi lain yang dituntut oleh good governance adalah kemampuan atau skill untuk mengerjaklan tugas-tugas pengelolaan di instansi masing-masing. Mengenai hal ini Adil Khan dan Meier (dalam Hessel Nogi S. 2002) mengemukakan bahwa good governance merupakan cara mengatur pemerintahan yang memungkinkan layanan publiknya efisien, sistem pengadilanya bias dialdalkan dan administrasinya bertanggungjawab pada public.
Dari definisi yang telah disebutkan tadi setidak-tidaknya ada 2 kompetensi yang harus dimiliki oleh birokrasi. Pertama, birokrasi haruslah mampu memberikan pelayanan publik dengan adil dan inklusif sebaik-baiknya. Hal ini menuntut kemampuan untuk memahami dan mengartikulasikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dan merumuskannya dalam kebijakan dan perencanaan serta mengimplimentasikannya. Kedua, birokrasi harus mempunyai kompetensi untuk memberdayakan masyarakat sipil dengan menciptakan kemampuan social. Keseluruhan upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan kualitas manusia Indonesia (khususnya aparatur pemerintah) dalam manajemem pembanguanan yakni mereka yang memiliki tiga kualifikasi sebagai berikut : Pertama, melekatnya sifat-sifat loyalitas dedikasi dan motivasi kerja dalam mengemban tugas-tugasnya. Kedua, dimilikinya keahlian dan kemampuan professional dan Ketiga, dilaksanakanya sikap-sikap mental yang berorientasi pada etos kerja yang tertip, jujur, bisiplin, produktif dan bekerja tanpa pamrih.
F.Koordinasi dan Kerjasama Antar Stakeholder Dalam Pengembangan Kawasan WisataPengertian koordinasi menurut Stoner(dalam Dann Sugandha, 1988) adalah proses penyatu paduan sasaran-sasaran dan kegiatan dari unit-unit yang terpisah untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Sedangkan Leonard D.White (dalam Sutarto, 1998) mendefinisikan koordinasi sebagai penyesuaian diri dari berbagai satuan organisasi dalam setiap kegiatan sehingga masing-masing bagian memberikan sumbangan yang optimal pada hasil secara keseluruhan.
Kesimpulan dari pendapat dua ahli administrasi tersebut di atas adalah sebagai berikut :
1.Suatu unit dalam organisasi tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa bantuan dari unit lainnya.
2.Untuk mencapai tujuan organisasi maka tiap unit berkewajiban mendukung pelaksanaan fungsi dari unit lainnya secara menyeluruh dan terpadu.Konsep koordinasi didalamnya terkandung kebutuhan akan integrasi, komunikasi dan pelaksanaan tugas serta saling ketergantungan antar unit-unit organisasi. Hani Handoko (1995) mengemukakan tiga komponen dasar yang harus diperhatikan sebagai mekanisme dasar bagi pencapaian koordinasi yang efektif sebagai berikut :
1.Hierarki manajerial yaitu rantai perintah, aliran informasi dan kerja, wewenang formal, hubungan tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas dapat menumbuhkan integrasi bila dirumuskan secara jelas serta dilaksanakan dengan pengarahan yang tepat.