B.Permasalahan yang Dihadapi
Mencermati uraian di atas dapat diketahui bahwa permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pengembangan kawasan wisata di Indonesia antara lain, sebagai berikut :
1.Keterbatasan dukungan sarana dan prasarana penunjang merupakan juga salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Dimana dukungan sarana dan prasarana merupakan faktor penting untuk keberlanjutan penyelenggaraan kegiatan pariwisata, seperti penyediaan akses, akomodasi, angkutan wisata, dan sarana prasarana pendukung lainnya. Masih banyak kawasan wisata yang sangat berpotensi tetapi masih belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Selain itu sarana dan prasarana yang dibangun hanya untuk kepentingan lokal saja, belum dapat melayani kebutuhan penyelenggaraan pariwisata di luar lokasi. Seperti misalnya penyediaan angkutan wisata hanya tersedia di area kawasan wisata saja, tetapi sarana angkutan untuk mencapai kawasan tersebut dari akses luar belum tersedia.
2.Terbatasnya biaya atau anggaran untuk pengembangan sektor wisata.
3.Belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang betul-betul mampu melihat peluang maupun tantangan dari sektor kepariwisataan.
4.Belum terbinanya koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah daerah setempat dengan stakeholders bidang pariwisat. Misalnya keterkaitan dalam kerjasama antar pemerintah daerah dengan pengusaha pengelola objek wisata, hotel, restoran, transportasi, Telekomunikasi, pemandu wisata atau pramuwisata dan lain sebagainya.
5.Belum ada program pemasaran dan promosi pariwisata yang efektif, yang menggunakan pendekatan profesional, kemitraan antara swasta, pemerintah, dan masyarakat dan memperkuat jaringan kelembagaan, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantaraJurnal “GEA” Jurusan Pendidikan Geografi Vol. 8, No.1, April 2008.
C. Teori dan konsep kepariwisataan
Menurut arti katanya pariwisata berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua kata yaitu kata paridan wisata. Kata pari berarti penuh, seluruh atau semua kata wisata berarti perjalanan. Kata pariwisata dapat diartikan perjalanan penuh mulai dari berangkat dari suatu tempat ke satu atau beberapa tempat lain dan singgah kemudian kembali ke tempat semula. Dalam Undang-Undang No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan (Bab IV pasal 4) disebutkan bahwa objek dan daya tarik wisata terdiri atas :
1.Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora fauna.