Nama : Desi Puspitasari
Npm : 1341173301090
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan ± 18.110 pulau yang dimilikinya dengan garis pantai sepanjang 108.000 km. Negara Indonesia memiliki potensi alam, keanekaragaman flora dan fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, serta seni dan budaya yang semuanya itu merupakan sumber daya dan modal yang besar artinya bagi usaha pengembangan dan peningkatan kepariwisataan. Modal tersebut harus dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut data statistik, tercatat bahwa sektor pariwisata memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Tahun 2002 target perolehan devisa sebesar US $ 5,8 M untuk 5,8 juta wisman, dan tahun 2003 US $ 6,3 M 6,9 juta wisman, sedangkan target 2004US 7,5 M (Widibyo, 2000). Dengan potensi wisata yang dimiliki masih memungkinkan peluang peningkatan penerimaan negara dari sektor pariwisata(Dirjen –pariwisata,2004) Berdasarkan uraian diatas pembangunan dan program pengembangan pariwisata memainkan peranan yang sangat penting dalam strategi pembangunan ekonomi di suatu Negara atau daerah. Hal ini disebabkan sumbangan sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi nasional menurut Spillane (1994) dapat diukur dengan mudah dari berbagai macam tolok ukur.
Di mana hal yang paling penting adalah mengenai sumbangan pada neraca pembayaran, pendapatan nasional (GDP), penciptaan lapangan kerja dan sektor-sektor ikutan lainnya dari sektor pariwisata.Untuk itu, program pembangunan pariwisata dapat diprioritaskan sebagai bagian terpenting dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang, menengah dan jangka pendek dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut Hessel Nogi S Tangkilisan (2002)hal ini meliputi :
1.Pengembangan perwilayahan, pengelompokan obyek dandaya tarik wisata.Jurnal “GEA” Jurusan Pendidikan Geografi Vol. 8, No.1, April 2008.
2.Pengembangan produk wisata.
3.Pengembangan jaringan transportasi/aksesibilitas antar kawasan, daerah dan internasional.
4.Pengembangan pusat jaringan publik.Berdasarkan pemahaman konsep pembangunan kepariwisataan diatas, maka usaha pemerintah daerah membangun periwisata tidak lepas dari upaya meningkatkan PAD seperti retiribusi karcis masuk objek wisata, retribusi penjualan, parkir dan retribusi perijinan usaha serta pajak hiburan, hotel dan restoran. Sedangkan perluasan kesempatan berusaha misalnya penambahan hotel, restoran, caffe, usaha dibidang hiburan, perusahaan travel, produsen dan penjual (toko) barang cindramata, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lain sebagainya.
Dengan berkembangnya usaha ekonomi kepariwisataan tersebut maka akan dengan sendirinya membuka peluang kesempatan kerja di sektor tersebut yang pada akhirnya dapat memberikan peningkatan pendapatan masyarakat itu sendiri. Hal tersebut di atas dapat tercipta dengan baik bergantung pada upaya dan kerjasama yang dilakukan pemerintah bersama pihak stakeholders di bidang kepariwisataan. Untuk itu, perlu ditetapkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan kegiatan pariwisata.
Kebijakan-kebijakan tersebut harus mengakomodir prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Pacific Ministers Conference on Tourism and Environmentdi Maldivest tahun 1997 yang meliputi kesejahteraan lokal, penciptaan lapangan kerja, konservasi sumber daya alam, pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup, dan equtyinter dan antar generasi dalam distribusi kesejahteraan (Dirjen-pariwisata,2004).