Mohon tunggu...
DESI PUSPITA ANGGERINA
DESI PUSPITA ANGGERINA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

HOBI MEMASAK

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerapan Restorative Justice Bagi Anak Yang Berhadapan dengan Hukum

8 Januari 2025   17:12 Diperbarui: 8 Januari 2025   17:10 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maulana Hassan Wadong, Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, Grasindo, Jakarta, 2000

Hadisuprapto, Paulus, Juvenile Delinquency: Pemahaman Dan Penanggulangannya, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997

Soetanto Soepiadhy, Kemanfaatan Hukum, Surabaya Pagi, Kamis, 12 April 2012 Achmad Ali, Teori Hukum dan Teori Peradilan Termasuk Interpretasi Undang -

Undang, (Jakarta : Kencana Prenada Media Grup)

Muchsin, Ihtisar Ilmu Hukum, Badan Penerbit Iblam, Jakarta, 2005

Soerjono Soekanto & Sri Mamudja, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cet.8,.Jakarta, Rajawali Pers, 2013

Kathleen Daly, Restorative Justice in Diverse and Unequal Societies, Law in Context, 2000.

Burt Galaway dan Joe Hudson, Criminal Justice, Restitution and Reconciliation (Criminal Justice) Penggantian Kerugian dan Perdamaian). Monsey, NY: Criminal Justice Press, 1990

Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif suatu Terobosan Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2013 Sudikno, Mertokusumo. (2008). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta:

Liberty

Harkristat, Harkriswon 2002 (Menelaah konsep sistem peradilan agama terpadu) dalam konteks Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun