Maulana Hassan Wadong, Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, Grasindo, Jakarta, 2000
Hadisuprapto, Paulus, Juvenile Delinquency: Pemahaman Dan Penanggulangannya, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997
Soetanto Soepiadhy, Kemanfaatan Hukum, Surabaya Pagi, Kamis, 12 April 2012 Achmad Ali, Teori Hukum dan Teori Peradilan Termasuk Interpretasi Undang -
Undang, (Jakarta : Kencana Prenada Media Grup)
Muchsin, Ihtisar Ilmu Hukum, Badan Penerbit Iblam, Jakarta, 2005
Soerjono Soekanto & Sri Mamudja, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cet.8,.Jakarta, Rajawali Pers, 2013
Kathleen Daly, Restorative Justice in Diverse and Unequal Societies, Law in Context, 2000.
Burt Galaway dan Joe Hudson, Criminal Justice, Restitution and Reconciliation (Criminal Justice) Penggantian Kerugian dan Perdamaian). Monsey, NY: Criminal Justice Press, 1990
Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif suatu Terobosan Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2013 Sudikno, Mertokusumo. (2008). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta:
Liberty
Harkristat, Harkriswon 2002 (Menelaah konsep sistem peradilan agama terpadu) dalam konteks Indonesia.