Mohon tunggu...
Dendra Ardiyansyah
Dendra Ardiyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dendra Ardiansyah, 42321010069, Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Desain Komunikasi Visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasikan Teori dari John Peter Bologna dan Robert Klitgaard

31 Mei 2023   23:08 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:08 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meningkatkan transparansi: Memperkuat mekanisme pelaporan dan pengawasan untuk memastikan bahwa penggunaan dana proyek pembangunan jalan raya dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

Menguatkan pengawasan: Memperkuat peran lembaga pengawas dan audit independen dalam mengawasi dan memeriksa penggunaan dana proyek secara ketat.

Mengurangi diskresi: Mengimplementasikan prosedur dan aturan yang jelas dalam pemilihan kontraktor dan penggunaan dana proyek, serta memastikan adanya persaingan yang sehat.

Implementasi dan Evaluasi: Menerapkan strategi anti-korupsi yang telah dirancang dan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitasnya dalam mengurangi tingkat korupsi dalam proyek pembangunan jalan raya.

Kolaborasi dan Pendidikan: Melibatkan masyarakat sipil, lembaga internasional, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama dalam upaya anti-korupsi. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pejabat pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan korupsi dan menerapkan praktik tata kelola yang baik.

Dalam kasus nyata ini, Teori Formula Klitgaard digunakan sebagai kerangka kerja untuk menganalisis faktor-faktor korupsi yang ter libat dalam kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan raya di Indonesia. Dengan mengidentifikasi faktor monopoli, diskresi, dan akuntabilitas, langkah-langkah strategis dapat dirancang untuk mengurangi tingkat korupsi dalam proyek tersebut.

Contoh strategi anti-korupsi yang dapat diterapkan dalam kasus ini meliputi:

  1. Meningkatkan transparansi: Menerapkan sistem pelaporan yang transparan dan memastikan informasi terkait penggunaan dana proyek pembangunan jalan raya dapat diakses oleh publik. Hal ini dapat mencakup pembentukan portal online yang memuat informasi terkait proyek, pengeluaran, dan hasil audit.
  2. Menguatkan pengawasan: Memperkuat peran lembaga pengawas dan audit independen yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan proyek. Mereka harus memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan audit secara mendalam dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
  3. Mengurangi diskresi: Menetapkan aturan dan prosedur yang jelas dalam pemilihan kontraktor dan penggunaan dana proyek. Proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan adil, dengan kriteria yang jelas untuk pemilihan kontraktor yang berkualitas dan memiliki rekam jejak yang baik.
  4. Penguatan hukum dan penegakan hukum: Memastikan bahwa hukum yang ada terkait dengan korupsi ditegakkan dengan tegas. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  5. Pendidikan dan kesadaran: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pejabat pemerintah, kontraktor, dan pihak terkait lainnya tentang etika dan tata kelola yang baik. Ini dapat mencakup pelatihan tentang pencegahan korupsi, pentingnya transparansi, dan tindakan yang harus diambil dalam menghadapi situasi korupsi.

Dalam penerapan strategi anti-korupsi ini, penting untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, lembaga internasional, dan sektor swasta. Kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tinggi diperlukan untuk mencapai hasil yang signifikan dalam mengatasi korupsi dalam proyek pembangunan jalan raya dan membangun tata kelola yang baik.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.proquest.com/openview/28b498cb3f0be8a3c9cdf29a419977d4/1?pq-origsite=gscholar&cbl=2026366&diss=y

https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=ak8xdW1sY4sC&oi=fnd&pg=PR9&dq=robert+klitgaard&ots=rZ4VAp6TMF&sig=d1IIfHPgXgfhPa4gquGyHTgEDf8&redir_esc=y#v=onepage&q=robert%20klitgaard&f=false

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun