Mohon tunggu...
Dendra Ardiyansyah
Dendra Ardiyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dendra Ardiansyah, 42321010069, Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Desain Komunikasi Visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasikan Teori dari John Peter Bologna dan Robert Klitgaard

31 Mei 2023   23:08 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:08 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Identifikasi Faktor Korupsi:

Monopoli: Pejabat pemerintah memiliki kekuasaan mutlak dalam pemilihan kontraktor dan pengelolaan dana proyek.

Diskresi: Tidak ada mekanisme yang jelas dan ketat untuk mengawasi penggunaan dana proyek, memberikan kesempatan bagi pejabat pemerintah untuk melakukan penyalahgunaan.

Akuntabilitas: Tidak adanya transparansi dan akuntabilitas yang memadai dalam penggunaan dana proyek, sehingga sulit untuk melacak dan mengawasi aliran dana.

Pengukuran Faktor-Faktor Korupsi: Berdasarkan Formula Klitgaard, tingkat korupsi dalam kasus ini dapat diukur dengan mempertimbangkan monopoli, diskresi, dan akuntabilitas yang ada. Misalnya, jika monopoli dan diskresi tinggi, sedangkan akuntabilitas rendah, maka tingkat korupsi akan cenderung tinggi.

Perencanaan Strategi Anti-Korupsi:

Meningkatkan transparansi: Menerapkan mekanisme yang memastikan kegiatan dan penggunaan dana proyek dapat dipantau dan dilaporkan secara terbuka kepada publik.

Menguatkan pengawasan: Memperkuat lembaga pengawas dan audit independen yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana proyek secara ketat.

Mengurangi diskresi: Memperkenalkan prosedur dan aturan yang jelas untuk pemilihan kontraktor dan penggunaan dana proyek, sehingga mengurangi peluang penyalahgunaan.

Implementasi dan Evaluasi: Menerapkan strategi anti-korupsi yang telah dirancang dan memonitor implementasinya secara berkala. Melakukan evaluasi untuk mengukur efektivitas strategi tersebut dalam mengurangi tingkat korupsi dalam proyek infrastruktur publik.

Kolaborasi dan Pendidikan: Melibatkan masyarakat sipil, lembaga internasional, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya anti-korupsi. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pejabat pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan korupsi dan praktik tata kelola yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun