Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pajak di Arab Saudi dan Jembatan Penyebrangan di Riyadh, Melihat Arab Saudi yang Bertransformasi - Bagian 1

7 Mei 2023   18:57 Diperbarui: 7 Mei 2023   19:03 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarifnya 5% untuk sebagian besar barang dan jasa. Beberapa dikenakan tarif lebih besar. Seperti PPN untuk makanan siap saji.

Sebelum tahun 2018 masyarakat Arab Saudi hanya mengenal kewajiban membayar zakat. Besarannya 2.5% dibayar setahun sekali bila sudah mencapai nisab (kadar).

Mungkin dari sinilah asal pendapat beberapa muslim Indonesia yang mengatakan bahwa yang diajarkan Islam adalah membayar zakat, bukan pajak. Hanya saja itu adalah Arab Saudi sebelum tahun 2018.

Baca juga;

Memahami Ayat dan Hadis Anti Perbudakan Melalui Dinamika Ketenagakerjaan Arab Saudi Terkini 

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan banyak kalangan. Kenapa Arab Saudi memberlakukan Pajak bagi warganya.

Ada banyak jawaban atas pertanyaan diatas. Sebagian mengatakan bahwa Arab Saudi didesak WTO. Ada juga yang mengatakan karena desakan negara-negara tetangga.

Diluar segala spekulasi yang berkembang mengenai kebijakan ini, adalah hal menarik bila kita melihat dinamika di Arab Saudi itu sendiri.

Baca juga;

Kenapa Masyarakat Arab Saudi Suka Memakai Baju Berwarna Putih

Karena ini berkaitan dengan anggaran sebuah negara dimana pemasukan utamanya dari sektor Minyak Bumi, maka menarik untuk melihat keduanya sekaligus. Anggaran negara Arab Saudi dan harga Minyak Bum dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun