Diri'yyah dan Gap Imajinasi Muslim Indonesia
Dibalas wajah heran, pelayan toko dari Philipina itu menjawab, "Of course. That's including Tax. We have to pay Tax now."
Selain terkejut, ada kalimat yang membuat kami heran. Kalimat itu "...Have to pay Tax Now."
Namun tanpa perlu bertanya, pelayan toko bercerita sendiri mengenai kalimat diatas.
Baca juga;
Katanya, dia sudah hampir dua belas tahun di Arab Saudi. Namun baru sekitar empat tahun terakhir direpotkan dengan tugas baru, mencatat Value Added Tax (Tax) alias Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Mencatat PPN adalah tugas baru. Karena sebelumnya tidak ada pajak dalam setiap penjualan barang dan jasa di Arab Saudi.
Setelah ditelusuri, ternyata Kerajaan Arab Saudi baru menerapkan PPN sejak 1 Januari 2018. Bagian dari reformasi ekonomi dalam Visi 2030.
Baca juga;