Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Di Balik Misteri Mafia Minyak Goreng yang Dijanjikan Mendag Muhammad Lutfi

25 Maret 2022   22:55 Diperbarui: 25 Maret 2022   23:01 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perdagangan M Lutfi  (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp

Sebelum membuat pernyataan tersebut di Komisi VI DPR, Muhammad Lutfi juga sudah membuat beberapakali pernyataan tentang ada pedang yang melakukan penimbunan minyak goreng sebagai penyebab kelangkaan.

Pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sudah pernah membantah tuduhan bahwa anggotanya telah menimbun minyak goreng.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menegaskan asosiasinya tidak menimbun minyak goreng baik di gudang ataupun gerai.

"Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel,  maka akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada konsumen," kata Roy melalui siaran pers, 11/2/2022.

Roy menerangkan tidak ada urgensi atau kepentingan mengapa ritel modern harus menahan stok minyak goreng di gudang. Selain gudang peritel sangatlah terbatas, karena berisikan berbagai macam barang, model bisnis ritel modern adalah pengecer yang langsung menjual produk ke end user atau konsumen akhir.

"Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order kepada distributor minyak goreng kepada gerai gerai kami dan selalu langsung habis dibeli oleh konsumen dalam waktu 2 hingga 3 jam sejak gerai dibuka, dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat," tuturnya. 

Terhadap tudingan Muhammad Lutfi  bahwa ada pengusaha minyak goreng yang menjual minyak goreng DMO ke produsen industri makanan, justru dibantah oleh pihak Kementerian Perindustrian.

Melalui Juru Bicaranya Febri Hendri Antoni Arif, Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa minyak goreng sawit  yang dipakai oleh industri makanan tidak memakai minyak goreng dari kebijakan DMO.

"Kami meyakini industri makanan pengguna MGS (minyak goreng sawit) tidak memakai MGS hasil DMO," ujar Febri lewat keterangannya kepada media, 11/3/2022. 

Febri menjelaskan, masalah kekosongan MGS yang terjadi di pasar-pasar merupakan akumulasi dari permasalahan persediaan atau stok MGS sejak bulan Desember 2021, termasuk terjadinya rush buying pada pertengahan Januari 2022.

Hal itu diperkirakan berkontribusi pada kelangkaan MGS di pasar, meskipun pada beberapa minggu terakhir dilakukan tambahan pasokan MGS ke masyarakat hasil perolehan DMO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun