Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Si “Angry Bird” Buktikan Halusinasi Gerombolan Pembenci Ahok Semakin Akut

20 Mei 2016   13:13 Diperbarui: 21 Mei 2016   00:15 4976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Sumber : Kompas Print)

Selain suka mengabaikan dan memutarbalikkan fakta, gerombolan pembenci Ahok sering sekali berhalusinasi mengharapkan yang jelek-jelek dari Ahok.

Salah satu pentolan mereka di dunia nyata adalah Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon, yang saking bencinyakepada Ahok sampai berdoa kepada Tuhan agar Ahok segera pakai rompi oranye KPK.

Sangat tepat sindirian yang disampaikan oleh Sentilun dan Cak Lontong  kepada Fadli Zon atas doanya yang unik itu, di salah satu acara Mata Najwa beberapa waktu lalu. Kata Sentilun:

“Saya cuma mau tanya saja, ya. Saya ini kan orang yang beragama. Katanya, orang yang berdoa itu berdoa yang baik-baik? Lha, sampeyan mendoakan supaya orang mengenakan rompi oranye?“

Lalu, Cak Lontong pun menimpali, katanya:

“Yang nama mendoakan itu, kansesuai dengan kapasitas. Kalau orangnya baik, mendoakan orang baik. ... Maksud saya sesuai dengan kapasitas. Kalau orang baik, mendoakan orang lain menjadi baik. Kalau mendoakan orang lain tidak baik, mungkin orang itu sadar bahwa dia sendiri tidak baik ....”

Demikianlah gambaran akutnya level halusinasi para pembenci Ahok di dunia nyata, sedangkan kalau di dunia maya, lebih parah lagi. Salah satu tokoh idola mereka di Twitter adalah mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, yang hobinya mengfitnah Ahok dan Jokowi, dan suka memamerkan kekonyolannya  di akun Twitter-nya, sehingga kerap menjadi bahan tertawaan dan obyek bully oleh para netizen,  tetapi sangat sigap memblokir semua akun yang tidak sepaham dengannya.

Sedangkan di Kompasiana, salah satunya adalah si tuyul bernama Revaputra “Angry Bird” Sugito. Kenapa Angry Bird ini layak disebut tuyul? Padahal dia sendiri yang mempelopori julukan “tuyul” ini yang ditujukan kepada para kompasiner pro-Ahok, termasuk yang sudah terverifikasi?

Karena, bukankah salah satu ciri khas tuyul ialah tidak diketahui wujud dan identitas sebenarnya, dan bisa berwujud macam-macam, termasuk berwujud seekor burung merah? Ia berlindung di balik identitasnya sebagai tuyul berwujud “burung merah pemarah”  lengkap dengan nama samarannya itu, tidak berani diverifikasi supaya diketahui wujud dan identitas aslinya. Selain burung, bisa juga tuyul mengubah wujudnya seperti onta, dan lain sebagainya.

Hari ini si tuyul Angry Bird memperlihatkan bahwa tingkat halusinasinya sudah semakin parah saking terus-menerus mengharapkan Ahok dijadikan tersangka oleh KPK, tetapi terus-menerus tak pernah terwujud itu. Sampai-sampai saat ada dua pimpinan KPK melakukan kunjungan kerjanya ke Seoul, Korea Selatan, hanya gara-gara waktunya bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke sana, ia langsung berhalusinasi keberangkatan mereka ke Korea Selatan itu ada kaitannya dengan akan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh KPK.

Padahal Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati sudah secara resmi mengklarifikasikan bahwa keberangkatan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan itu merupakan kunjungan kerja KPK ke Korea Selatan dalam rangka penandatangani nota kesepahaman dengan lembaga pemberantasan korupsi di Korea Selatan (The Anti-Corruption & Civil Rights Commission), yang sudah dijalin sejak 2006.

Hal-hal yang akan dikerjakan antara kedua lembaga anti-korupsi itu terutama terkait perbaikan kapasitas sumber daya manusia dalam lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi. Selain itu, penguatan tentang sistem informasi berbasis teknologi, dan pertukaran beberapa sistem yang telah dicoba dan dianggap berhasil.

Yuyuk juga menegaskan bahwa kunjungan dua pimpinan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Korea Selatan, meskipun waktunya bersamaan itu. Keduanya memiliki agenda kerja yang berbeda.

"Bertemu di Korea memang benar, karena penandatanganan dilakukan di Istana Korea dan disaksikan Presiden Joko Widodo," demikianYuyuk.

Namun, karena klarifikasi itu tidak sinkron dengan halusinasinya, Angry Bird mengabaikannya, seolah-olah klarifikasi itu tidak ada, atau bahkan tampaknya dia mau bilang KPK berbohong tentang kunjungan Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan itu.

Setelah mengabaikan klarifikasi KPK itu, lalu dia pun beranalisa berdasarkan halusinasinya itu, dengan menulis:

Dugaan saya, ini memang direncanakan. Dan kemungkinan besar akan ada keputusan penting yang dikeluarkan KPK. Saya ingat KPK bilang Sumber Waras sudah Final. KPK juga bilang seminggu lalu sedang mendalami Payung Hukum Dana Kontribusi tambahan Reklamasi.

Kemungkinan besar KPK meminta izin Jokowi untuk mengumumkan apa hasil Penyidikan KPK terhadap kedua kasus itu. APAKAH AHOK AKAN JADI TSK DARI KASUS-KASUS ITU?

Kesimpulan itu ditulisnya dengan huruf-huruf tebal dan kapital. Kalau dalam bahasa lisan itu sudah berarti dengan berteriak keras-keras.

Sudah ngaco, teriak keras-keras lagi!

Sebelumnya, dia memuji KPK sebagai lembaga yang profesional dan independen, tidak sedang masuk angin.

Lalu, logikanya di mana: sebagai sebuah lembaga profesional, terpercaya dan independen untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka, KPK merasa perlu, harus minta izin kepada Jokowi? Dasar hukumnya itu di mana, Bird?

Itu namanya Anda bukan memuji KPK, tetapi menghina KPK, dan juga menghina Presiden Jokowi, karena kesimpulan Anda itu berarti sama saja dengan menuduh mereka berkompromi melakukan pelanggaran hukum.

Untuk menetapkan tersangka, KPK tidak perlu dan tidak boleh tergantung, dan meminta izin terlebih dahulu kepada siapa pun, termasuk kepada Presiden. Sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan profesional, KPK punya caranya sendiri, berdasarkan hukum,  penyelidikan, dan penyidikannya yang sangat hati-hati, setelah sangat yakin barulah KPK sendiri menetapkan suatu kasus layak dilanjutkan ataukah tidak, ada tersangkanya ataukah tidak, siapa saja tersangkanya, dan sebagainya.

Jangan-jangan justru Angry Bird  yang lagi masuk angin, nih?

Angri Bird menulis:

Dari analisa-analisa yang sudah saya tulisan dalam artikel-artikel sebelumnya. Dua-dua Kasus itu saya yakin kalau KPK tidak masuk angina maka Ahok akan ditetapkan jadi Tersangka. Tetapi saya bukan Ahli Hukum.

Si Angry Bird mengaku dia bukan ahli hukum, tetapi bagaimana bisa dia menganalisa suatu kasus hukum, lalu berkata bahwa dia sangat yakin KPK akan menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dan kasus reklamasi itu?

Dia pasti nanti menjawab, meskipun dia bukan ahli hukum, tetapi dia bisa mengutip pendapat beberapa pakar hukum tentang kasus ini, seperti yang ditulis di artikelnya itu, dia mengutip pendapat Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Margarito.

Tapi, dia sendiri bilang, Mahdud hanya bilang Ahok melakukan pelanggaran berat dengan mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi, sedangkan mengenai ada korupsi atau tidak Mafhud menolak mengatakannya.

Saya ingat Prof. Mahfud MD pernah menyatakan Ahok melakukan pelanggaran berat dalam mengeluarkan Izin Pelaksanaan Reklamasi. Ahok melanggar Perpres No.122 tahun 2012 dan UU No.1 tahun 2014. Mahfud tidak bersedia memberi pernyataan tentang unsur korupsinya.

Anehnya, dari pernyataan Mahfud MD ini,  Agry Bird malah bisa merasa yakin, kalau Mahfud pun setuju Ahok seharusnya sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

Angry Bird malah menyembunyikan fakta tentang pernyataan Mahfud MD sendiri yang pernah ditulis di Akun Twitternya (29 April 2016):

“Kita tak blh mendorong KPK utk mempidanakan atau tidak mempidanakan kasus Sumber Waras. Biar KPK profesional sj.”

mahfud-573ea1bdaf7a61b7065512aa.png
mahfud-573ea1bdaf7a61b7065512aa.png
Sedangkan mengenai Yusril, si Angry Bird mengaku sendiri, Yusril belum pernah menyatakan pendapatnya tentang kasus hukum Sumber Waras dan Reklamasi, namun itu, katanya. karena jiwa besar Yusril yang tidak mau memanfaatkan dua kasus itu untuk meningkatkan elektablitasnya!

Hahaha ... siapa yang percaya? Untuk warga Luar Batang saja Yusril bersedia pasang badan, karena lokasinya di DKI Jakarta, dan kepala daerahnya Ahok, tetapi tidak bagi warga Kampung Nelayan Dadap, karena lokasinya di Tangerang, dan kepala daerahnya bukan Ahok, serta tidak ada pilgub DKI 2017 di sana.

Namun karena dasarnya sedang berhalusinasi, meskipun Yusril sendiri belum pernah menyatakan pendapatnya tentang kasus Sumber Waras dan reklamsi, Angry Bird malah mengaku bisa berkseimpulan, sebenarnya Yusril juga berpendapat Ahok patut menjadi tersangka.

Ini yang dinyatakan oleh si Angry Bird itu:

Yusril yang selama ini saya anggap hanya mencalonkan diri maju Pilgub DKI seperti main-main (mempermainkan Ahok). Yusril tidak pernah bersedia membuat pernyataan (pendapat hokum) soal Sumber Waras dan Skandal Reklamasi. Dia sempat mengatakan : Dalam persaingannya menuju Pilgub DKI 2017, dia (Yusril) tidak ingin mengambil manfaat dari terkuaknya Kasus Sumber Waras dan Skandal Reklamasi. Bahkan dia mendoakan agar Ahok selamat dari kasus-kasus itu agar bisa bertarung dengan dirinya.

Saya membaca berita itu bulan lalu menganggap Pernyataan Yusril itu sepertinya Bersayap. Sebagai Pakar Hukum dia pasti punya penilaian kuat tentang kemungkinan besar Ahok jadi TSK atau tidak. Sepengamatan saya secara tersirat Yusril cukup yakin Ahok akan jadi TSK.

Sedangkan tentang pendapat Margarito, dengan suka cita karena to the poin menyatakan Ahok layak menjadi tersangka, Angry Bird mengutipnya:

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis malah secara blak-blakan mengatakan merasa Heran bila KPK tidak menetapkan Ahok sebagai TSK dalam kasus Sumber Waras. Dikutip dari Merdeka semalam (19 Mei Jam 19.03), Margarito mengatakan : ’Gila kalau di kasus Sumber Waras itu enggak ada korupsi. Terlalu gampang kalau mau melihat tindak Korupsinya’.

Menurut Margarito, dari NJOP dan alamat sertifikat yang berbeda sudah ada petunjuknya. Dia sangat yakin Sumber Waras akan terbongkar, kecuali ada Jalur Khusus seperti Perlindungan dari Jokowi.’

Bagaimana bisa Margarito mengatakan alamat lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu berbeda antara di NJOP dengan yang di sertifikat berbeda, sedangkan nyata-nyata dokumen NJOP dan sertifikat lahan itu tercantum alamat yang sama, yaitu di Kyai Tapa?

Kita juga ketahui bahwa sejak lama, Margarito adalah pendukung Prabowo Subianto, yang selalu menentang Jokowi dan Ahok. Tempo hari di Pilpres 2014, ia juga pernah mnegatakan Pilres 2014 yang memenangkan Jokowi-JK itu tidak sah karena ada pelanggaran konstitusi pada Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

**

Sebetulnya, sah-sah saja Angry Bird hanya mau membaca dan mengutip berita dan pendapat pakar yang memojokkan Ahok saja, yang penting kita harus tahu  bahwa sesungguhnya lebih banyak lagi pakar yang lebih berpendapat bahwa kasus Sumber Waras itu tidak layak dilanjutkan, yang hanya dijadikan komoditi politik bagi lawan-lawan politik Ahok.

Hasil survei Populi Center baru-baru ini (April 2016), misalnya, menghasilkan dalam kasus polemik antara Ahok dengan BPK, publik lebih percaya Ahok ketimbang BPK 

Misalnya, Koordinator Tim Pembela  Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin, 16 Mei 2016, juga menyatakan bahwa kasus Sumber Waras itu bukan kasus pidana, tetapi perdata, yang harus diselesaikan di antara para pihak saja (Pemprov DKI dan YKSW), jika ada sengketa.

Menurutnya, Ahok tidak akan tersentuh kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS  Sumber Waras. Proses pembelian lahan tersebut masuk dalam ranah hukum perikatan. Kasus ini hanya dipakai   untuk  menjegal Ahok   sebagai calon gubernur dalam Pilgub DKI 2017. Sehingga kasus Sumber Waras  yang telah bergulir di KPK itu sudah seharusnya dihentikan.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga telah menggunakan data yang tidak kompeten atau tidak sahih ketika mengaudit RS Sumber Waras. Sehingga kami berharap KPK  menghentikan penyelidikan kasus tersebut,” kata Petrus.

Sebelumnya, pada 19 Maret 2016, Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, juga pernah menyatakan bahwa ada ratusan advokat siap mendukung Ahok maju lewat jalur perseorangan, dan siap membela Ahok yang dinilainya sedang dikriminalisasikan, antara lain lewat kasus Sumber Waras.

"Kita prihatin di setiap pilkada sering calon yang terlihat baik dan menonjol kerap jadi korban pratik kriminalisasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah," ujar Otto.

Untuk mencegah kriminalisasi kata Otto aparat penegak hukum harus bersifat netral. Bahkan dirinya bersama ratusan pengacara lain siap memasang badan terkait usaha kriminalisasi terhadap pria yang akrab disapa Ahok.

"Ada ratusan advokat yang siap bela Ahok jika di kriminalisasi salah satunya kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Kita ingin proses pilkada berjalan demokratis jangan ada penjegalan lewat jalur hukum," tuturnya (sumber).

KPK sendiri pernah menyatakan bahwa mereka belum menemukan ada unsur korupsi di dalam kasus Sumber Waras, dan sampai sekarang,  belum ada tanda-tandah KPK akan mengubah pernyataan tersebut.

KPK dalam waktu dekat ini memang akan mengumumkan hasil penyelidikan mereka tentang kasus Sumber Waras, dan saya yakin bahwa pengumuman itu adalah penegasan KPK bahwa kasus Sumber Waras tidak bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan karena tidak ada unsur niat jahat dan korupsinya.

Sedangkan terhadap kasus reklamasi masih terus diselidiki KPK, itu pun saya yakin Ahok tidak bakal menjadi tersangka, karena memang dia tidak melakukan korupsi di sana. Yang menjadi persoalan sebetulnya hanyalah masalah kontroversi diskresi yang dilakukan Ahok terhadap keawjiban kontribusi tambahan yang harus dibayar oleh pengembang sebesar 15 persen itu, yang sesungguhnya malah menguntungkan warga DKI Jakarta.

Kasus lainnya lebih pada masalah administrasi dan peraturan perundang-undangan yang belum lengkap mengatur tentang reklamasi, yang oleh karena itu, Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu mengadakan rapat kabinet terbatas dengan mengundang juga Ahok dan KPK untuk membahasnya.

Hasilnya, Jokowi menyatakan reklamasi merupakan suatu keharusan  untuk mencegah Jakarta tenggelam, yang akan diintegrasikan dengan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). Dari hasil rapat itu juga Jokowi akan menerbitkan Keppres baru untuk mengakomadasikan kekosongan dan kekurangan dasar hukum yang mengatur tentang reklamasi. Kewenangan perizinan reklamasi akan tetap diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai penutup, seperti yang dikatakan Angry Bird sendiri, mari kita tunggu sama-sama pengumuman KPK itu, dan semoga saja saat KPK mengumumkan hasil penyelidikan mereka tentang kasus Sumber Waras itu, para pembenci Ahok bisa menerima kenyataannya,  tidak membuat para pembenci Ahok kehilangan kewarasannya, sebab seperti yang saya katakan di atas, KPK akan menyatakan tidak bisa melanjutkan kasus tersebut, karena tidak ditemukan unsur korupsinya.

Kepada para Ahok Haters, ayolah kita move on. Lihatlah realitasnya realita bahwa Ahok memang adalah pimpinan yang tidak seburuk yang Anda sekalian sering berhalusinasi itu. Ahok adalah pimpinan masa depan DKI Jakarta.

Berhentilah berhalusinasi, supaya penyakit Anda sekalian itu tidak semakin akut! *****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun