Kita juga ketahui bahwa sejak lama, Margarito adalah pendukung Prabowo Subianto, yang selalu menentang Jokowi dan Ahok. Tempo hari di Pilpres 2014, ia juga pernah mnegatakan Pilres 2014 yang memenangkan Jokowi-JK itu tidak sah karena ada pelanggaran konstitusi pada Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
**
Sebetulnya, sah-sah saja Angry Bird hanya mau membaca dan mengutip berita dan pendapat pakar yang memojokkan Ahok saja, yang penting kita harus tahu bahwa sesungguhnya lebih banyak lagi pakar yang lebih berpendapat bahwa kasus Sumber Waras itu tidak layak dilanjutkan, yang hanya dijadikan komoditi politik bagi lawan-lawan politik Ahok.
Hasil survei Populi Center baru-baru ini (April 2016), misalnya, menghasilkan dalam kasus polemik antara Ahok dengan BPK, publik lebih percaya Ahok ketimbang BPK
Misalnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin, 16 Mei 2016, juga menyatakan bahwa kasus Sumber Waras itu bukan kasus pidana, tetapi perdata, yang harus diselesaikan di antara para pihak saja (Pemprov DKI dan YKSW), jika ada sengketa.
Menurutnya, Ahok tidak akan tersentuh kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Proses pembelian lahan tersebut masuk dalam ranah hukum perikatan. Kasus ini hanya dipakai untuk menjegal Ahok sebagai calon gubernur dalam Pilgub DKI 2017. Sehingga kasus Sumber Waras yang telah bergulir di KPK itu sudah seharusnya dihentikan.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga telah menggunakan data yang tidak kompeten atau tidak sahih ketika mengaudit RS Sumber Waras. Sehingga kami berharap KPK menghentikan penyelidikan kasus tersebut,” kata Petrus.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2016, Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, juga pernah menyatakan bahwa ada ratusan advokat siap mendukung Ahok maju lewat jalur perseorangan, dan siap membela Ahok yang dinilainya sedang dikriminalisasikan, antara lain lewat kasus Sumber Waras.
"Kita prihatin di setiap pilkada sering calon yang terlihat baik dan menonjol kerap jadi korban pratik kriminalisasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah," ujar Otto.
Untuk mencegah kriminalisasi kata Otto aparat penegak hukum harus bersifat netral. Bahkan dirinya bersama ratusan pengacara lain siap memasang badan terkait usaha kriminalisasi terhadap pria yang akrab disapa Ahok.
"Ada ratusan advokat yang siap bela Ahok jika di kriminalisasi salah satunya kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Kita ingin proses pilkada berjalan demokratis jangan ada penjegalan lewat jalur hukum," tuturnya (sumber).