“Kita tak blh mendorong KPK utk mempidanakan atau tidak mempidanakan kasus Sumber Waras. Biar KPK profesional sj.”
Hahaha ... siapa yang percaya? Untuk warga Luar Batang saja Yusril bersedia pasang badan, karena lokasinya di DKI Jakarta, dan kepala daerahnya Ahok, tetapi tidak bagi warga Kampung Nelayan Dadap, karena lokasinya di Tangerang, dan kepala daerahnya bukan Ahok, serta tidak ada pilgub DKI 2017 di sana.
Namun karena dasarnya sedang berhalusinasi, meskipun Yusril sendiri belum pernah menyatakan pendapatnya tentang kasus Sumber Waras dan reklamsi, Angry Bird malah mengaku bisa berkseimpulan, sebenarnya Yusril juga berpendapat Ahok patut menjadi tersangka.
Ini yang dinyatakan oleh si Angry Bird itu:
“Yusril yang selama ini saya anggap hanya mencalonkan diri maju Pilgub DKI seperti main-main (mempermainkan Ahok). Yusril tidak pernah bersedia membuat pernyataan (pendapat hokum) soal Sumber Waras dan Skandal Reklamasi. Dia sempat mengatakan : Dalam persaingannya menuju Pilgub DKI 2017, dia (Yusril) tidak ingin mengambil manfaat dari terkuaknya Kasus Sumber Waras dan Skandal Reklamasi. Bahkan dia mendoakan agar Ahok selamat dari kasus-kasus itu agar bisa bertarung dengan dirinya.
Saya membaca berita itu bulan lalu menganggap Pernyataan Yusril itu sepertinya Bersayap. Sebagai Pakar Hukum dia pasti punya penilaian kuat tentang kemungkinan besar Ahok jadi TSK atau tidak. Sepengamatan saya secara tersirat Yusril cukup yakin Ahok akan jadi TSK.”
Sedangkan tentang pendapat Margarito, dengan suka cita karena to the poin menyatakan Ahok layak menjadi tersangka, Angry Bird mengutipnya:
“Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis malah secara blak-blakan mengatakan merasa Heran bila KPK tidak menetapkan Ahok sebagai TSK dalam kasus Sumber Waras. Dikutip dari Merdeka semalam (19 Mei Jam 19.03), Margarito mengatakan : ’Gila kalau di kasus Sumber Waras itu enggak ada korupsi. Terlalu gampang kalau mau melihat tindak Korupsinya’.
Menurut Margarito, dari NJOP dan alamat sertifikat yang berbeda sudah ada petunjuknya. Dia sangat yakin Sumber Waras akan terbongkar, kecuali ada Jalur Khusus seperti Perlindungan dari Jokowi.’ “
Bagaimana bisa Margarito mengatakan alamat lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu berbeda antara di NJOP dengan yang di sertifikat berbeda, sedangkan nyata-nyata dokumen NJOP dan sertifikat lahan itu tercantum alamat yang sama, yaitu di Kyai Tapa?