Begitulah jejak sejarah panjang pemberlakuan UUD 1945. Dinamika hukum dan konstitusi di Republik ini memanglah penuh dengan “revolusi-revolusi hukum”, sehingga perlu kiranya generasi muda untuk memahami sejarah konstitusi. Hal itu ditujukan supaya bangsa Indonesia kedepannya akan lebih memahami konstitusinya dan konstitusionalismenya.
Referensi
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia . Disunting oleh Tarmizi. Ed. 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Feith, Herbert. Pemilihan Umum 1955 di Indonesia. Disunting oleh Candra Gautama. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 1999.
Mahmodin, Mohammad Mahfud. Politik Hukum di Indonesia. Revisi. Depok: Rajawali Pers, 2023.
Nasution, Adnan Buyung. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal Atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Dinov ProGRESS Indonesia, 2009.
Presiden Republik Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 Tentang Kembali Kepada Undang-undang Dasar 1945, Berita Negara Republik Indonesia § (1959).
Prodjodikoro, Wijono. Azaz-azaz Hukum Tata Negara di Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat, 1977.
Soenario. Banteng Segitiga. Disunting oleh Ruben Nalenan. Cetakan II. Jakarta: Yayasan MARINDA, 1988.
Suny, Ismail. Pergeseran Kekuasaan Eksekutif: Suatu Penyelidikan dalam Hukum Tata Negara. Jakarta: Aksara Baru, 1983.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI