2019
292,182,291
2020
313,772.201
2021
558,959.192
Sumber: (Sukirno, 2020)
Berdasarkan tabel 2 dapat dijelaskan bahwa jumlah uang elektronik yang beredar selalu mengalami perkembangan dan terus meningkat setiap tahunnya dari tahun 2015 – 2021. Namun, tak menutup jikalau masih ada masyarakat yang menggunakan dan nyaman dalam penggunaan uang kartal. Hal tersebut akan menghambat Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT)Â
yang dirancang oleh Bank Indonesia. Dimana gerakan e-money ini dimunculkan pada Alinea Bank Indonesia dengan latar belakang Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 sebagai pendukung agenda Bank Indonesia untuk menciptakan less cash society di Indonesia. Adanya e-money ini diharapkan dapat meningkatkanÂ
kegiatan perekonomian dan meningkatkan output negara sehingga fokus dari pemerintah adalah mengurangi risiko sistematik dan meningkatkan efisiensi adanya pelayanan pembayaran.
Bank Indonesia mengatakan bahwa penggunaan uang elektronik dapat mendorong terjadinya inflasi. Hal tersebut karena adanya ketidaksesuaian dalam besaran nilai transaksi atau nilai pembayaran dalam penggunaan uang elektronikÂ