Mohon tunggu...
Cica cahyati
Cica cahyati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Terserah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Fenomena Benih Padi Bersertifikat bagi Para Petaninya

22 Januari 2021   15:11 Diperbarui: 22 Januari 2021   15:26 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan benih padi bersertifikat berdasarkan bantuan program pemerintah dan pasar bebas sampai dengan triwulan III tahun 2017 mencapai 87.639,29 ton atau 36,92% dari total kebutuhan benih potensial 237.389 ton (Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, 2017). Berarti lebih dari 60 % petani menggunakan benih padi tidak bersertifikat. 

Pada tahun 2016, tingkat penggunaan benih varietas unggul bersertifikat untuk padi sebanyak 180.927,68 ton (43,52%) atau belum mencapai 50%nya (Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, 2016).

Produksi benih padi bersertifikat di Indonesia sekitar 39% (tahun 2002) sampai 48% tahun (2004) dari total kebutuhan benih potensial (Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan 2005).  

Bila keragaman kebutuhan benih bersertifikat diperhitungkan maka total produksi benih bersertifikat pada tahun 2004 adalah sebesar 28% dari total kebutuhan benih (Nugraha 2008).  Angka tersebut merupakan angka produksi benih bersertifikat yang tertinggi di Asia.

Potret atau Gambaran Petani dalam Budidaya Padi Sawah

Benih di Indonesia memiliki beberapa masalah, masalah paling utama yang sering terjadi yaitu mengenai kualitas benih. Pada sebuah kabupaten di Jawa Barat, benih padi berlabel yang banyak beredar di pasaran ternyata tidak diminati oleh petani. Mereka beralasan takut menggunakan benih berlabel karena pernah mengikuti anjuran/penyuluhan penggunaan bibit berlabel, namun setelah dicoba ternyata benihnya tidak tumbuh. Hasilnya mereka lebih suka menggunakan benih lokal (Sodikin, 2015).

Dalam  sistem  perbenihan  yang memasok  benih  unggul  bersertifikat terdapat  4   subsistem  yang berinteraksi,  yaitu:  

(1)  subsistem penelitian,  pemuliaan,  dan  pelepasan

 (2) subsistem  produksi  dan distribusi  benih,  

(3)  subsistem pengawasan  mutu  dan  sertifikasi benih,  

(4)  subsistem  penunjang (peraturan  perundang-undangan, sumber  daya  manusia,  dan sarana/prasarana)  (Mugnisjah,  2008; Departemen  Pertanian,  2006  dalam Sayaka  dan  Hidayat,  2015). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun