Pejabat pengawas juga berfungsi laksana petugas humas bagi instansinya. Mereka menyelenggarakan dan mengelola komunikasi internal di lingkungan organisasi dan karyawan, menerima keluhan masyarakat dan meneruskannya kepada pimpinan  Lembaga  / instansi  terkait serta menyusun dan  memberikan tanggapan terhadap keluhan masyarakat. Menyebarluaskan informasi kebijakan, pelaksanaan dan hasil  kegiatan  unit kerjanya  melalui  berbagai  macam media. Untuk itu pemahaman tentang komunikasi, khususnya komunikasi publik harus dikuasai oleh para pejabat tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI