Pejabat pengawas juga berfungsi laksana petugas humas bagi instansinya. Mereka menyelenggarakan dan mengelola komunikasi internal di lingkungan organisasi dan karyawan, menerima keluhan masyarakat dan meneruskannya kepada pimpinan  Lembaga  / instansi  terkait serta menyusun dan  memberikan tanggapan terhadap keluhan masyarakat. Menyebarluaskan informasi kebijakan, pelaksanaan dan hasil  kegiatan  unit kerjanya  melalui  berbagai  macam media. Untuk itu pemahaman tentang komunikasi, khususnya komunikasi publik harus dikuasai oleh para pejabat tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!