Mohon tunggu...
Chomsyah Putra
Chomsyah Putra Mohon Tunggu... Human Resources - Human Resources

Bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Pejabat Pengawas dalam Mengelola Komunikasi Publik

21 Juni 2022   11:14 Diperbarui: 21 Juni 2022   11:31 1578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Jangan terburu menilai atau mengkritisi ucapan orang lain. Kita harus mengedepankan respek, menghargai pendapat atau pandangan orang lain, juga menunjukkian empati dengan berusaha memahami situasi atau masalah dari perspektif orang lain.

7.  Mendengar Aktif (Active Listening)

   Mendengar pendengar yang baik dan aktif akan meningkatkan pemahaman atas pemikiran dan perasaan orang lain.

Tunjukkan bahwa kita focus mendengarkan ucapan orang lain, misalnya dengan menganggukkan kepala dan membuat ―indikasi verbal‖ bahwa kita setuju dengan mengatakan misalnya—―oh…‖Jangan menginterupsi pembicaraan orang lain. Ini akan mengganggu kelancara obrolan.

8.  Refleksi

Pastikan bahwa kita mengerti ucapan orang lain dengan ―konfirmasi‖, yaitu meringkas pesan utama yang disampaikan orang lain. Kita bisa mengulang yang diucapkan orang lain, sekaligus ―klarifikasi‖ bahwa maksud perkataannya  ―begini‖  dan  ―begitu‖.   Kemampuan   mendengar  menjadi sangat krusial sebelum kita bisa melakukan refleksi ini

Dari komponen-komponen diatas, proses komunikasi dapat digambarkan sebagai berikut:

Proses Komunikasi, dokpri
Proses Komunikasi, dokpri

II.2 BENTUK-BENTUK KOMUNIKASI

Ada beberapa bentuk komunikasi, diantaranya

1.  Komunikasi Intrapersonal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun