Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Menjaga Moralitas Narasi Kepala Daerah

7 Mei 2020   06:51 Diperbarui: 7 Mei 2020   06:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemensos sudah memberikan quota penerima BLT tiap Kab/Kota, dan wewenang Bupati/Walikota untuk menetapkan siapa yang berhak menerimanya. Yang penting jangan double dengan penerima PKH dan BPNT. Clear kan.

Jika Bupati ingin menambahkan bantuan untuk peserta PKH dan BPNT, silahkan gunakan APBD masing-masing. Jelaskan?. Pilihanya ada ditangan Bupati/Walikota.

Diharapkan  Bupati dan Walikota bekerja dalam kerangka seperti yang diuraikan diatas, dan Mendagri melakukan pengendalian, pembinaan dan komunikasi yang  itensif, persuasif, dan menjadi mediator dalam berbagai perbedaan antara pusat dan daerah, di yakini tidak akan ada kata-kata yang tidak baik keluar dari mulut  Bupati dan menjadi pembicaraan di masyarakat yang dapat menjatuhkan martabat kita sebagai bangsa.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun