Mohon tunggu...
Berniko Dwiantoro
Berniko Dwiantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi Berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Normatif

11 September 2023   11:20 Diperbarui: 11 September 2023   11:20 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Judul                     : Telaah Normatif Asas Persamaan Hukum ( Equality Before The Law) Perkara Korupsi Dalam Pemberian Remisi

b. Penulis Artikel   : Adi Irawan, M. Wahyu Ramadhan, Asrarrudin, M. Tri Wahyudi, Era Marta Sari

c. Nama Jurnal   : Jurnal Ilmu Hukum

    Penerbit           : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang

    Tahun Terbit  : Agustus 2023

d. Link Artikel     : https://consensus.stihpada.ac.id/index.php/S1/article/view/55

e. Pendahuluan : Pendahuluan ini memberikan gambaran umum tentang perubahan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia seiring waktu dan perkembangan masyarakat. Asas persamaan kedudukan di hadapan hukum menjadi salah satu asas yang penting dalam pemberian remisi kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi. Tujuan dari pemberian remisi adalah untuk mencapai sistem pemasyarakatan yang fokus pada rehabilitasi dan resosialisasi narapidana. Selain itu, penting untuk memperhatikan prinsip-prinsip perlakuan yang adil terhadap narapidana, termasuk hak-hak mereka selain kehilangan kemerdekaan 

f. Konsep/teori dan tujuan penelitian : Konsep asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) diterapkan dalam pemberian remisi kepada narapidana yang terbukti melakukan korupsi. Konsep ini memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil di mata hukum dan pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan asas persamaan di hadapan hukum dalam pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan remisi kepada narapidana dan mencapai sistem pemasyarakatan yang berfokus pada rehabilitasi dan resosialisasi. 

g. Metode penelitian 

     1. Objek Penelitian : Objek penelitian ini adalah penerapan asas persamaan di hadapan hukum dalam pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi di Indonesia.

     2. Pendekatan Penelitiannya : Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, dengan pembahasan permasalahan berdasarkan norma hukum yang terkait dengan penerapan asas persamaan di hadapan hukum dalam pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi dan pertimbangan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemberian remisi terhadap narapidana kasus korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun