Keywords: Short Story, Poetry, and Comparative Literature
Â
A. PENDAHULUAN
Secara singkat sastra merupakan hasil dari kreativitas seseorang. Kata sastra sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yakni sas dan tra. Sas memiliki arti mengarahkan, mengajarkan, dan memberi petunjuk. Sedangkan kata tra berarti alat atau sarana. Namun makna sastra sendiri mengalami perluasan yang pada mulanya merujuk pada kitab-kitab suci, kini merujuk juga pada karya sastra yang tertulis maupun tidak dengan syarat di dalamnya mengandung nilai seni dan perasaan indahan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Renne Wellek dan Austin Warren (1977: 3) dalam Hawa (2017) yang mengartikan sastra sebagai suatu kegiatan kreatif sebuah karya seni. Menurut Hawa (2017) sastra tidak hanya berupa karya seni yang didokumentasikan melalui tulisan tetapi bisa jadi sastra itu masih berupa cerita-cerita yang kunci kisahnya hanya diketahui oleh orang tertentu.
Cerpen merupakan salah satu karya sastra yang bergenre prosa. Menurut Sadikin (2010) dalam jurnal Rosana, Fitriani, dan Effendi (2021), mengemukakan bahwa cerita pendek dapat diartikan sebagai cerita yang berbentuk prosa naratif fiktif, cenderung padat, dan langsung pada tujuannya. Cerpen sendiri menjadi pilihan pemula yang mempelajari sastra. Cerita yang singkat membuatnya mudah untuk dianalisis. Puisi juga menjadi alternatif bagi pemula, karena isi yang singkat. Namun puisi lebih sulit dianalisi karena diksi yang biasanya digunakan para penyair hebat lebih sulit dimengerti maknanya. Menurut Fadilah, Zuriyati, dan Herlina (2020) puisi adalah sebuah struktur yang terdiri dari unsur-unsur pembangun.
Sebenarnya banyak kemiripan cerita dalam karya sastra. Tidak hanya cerita, sering sekali ditemui kemiripan pada unsur-unsur yang membangunnya. Pada cerpen dan puisi unsur pembangun yang dapat dibandingkan hanyalah isi, tema, dan amanat. Untuk menemukan persamaan maupun perbedaan cerpen dengan puisi digunakan teori sastra banding. Zahro (2021) dalam jurnalnya menyebutkan sastra bandingan pada umumnya berbicara mengenai relasi di antara dua buah karya sastra yang berbeda budaya, tetapi memiliki kesejajaran baik bentuk maupun isi. Yang artinya karya sastra yang dibandingkan harus memiliki kemiripan diantara salah satu unsur pembangunnya.
B. LANDASAN TEORI
1. Teori Strukturalisme
Teori strukturalisme diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure untuk menganalisis struktur bahasa, dan di dalamnya menggunakan analisis sebagai sistem korelasi antara bentuk dan makna. Selain itu Levi Strauss menyatakan strukturalisme dapat digunakan untuk menganalisis berbagai masalah budaya. Pada pembahasan Syahfitri (2018), Abrams dalam analisis Pradopo (2005), pendekatan strukturalis dalam karya sastra merupakan sebuah totalitas yang dibangun secara komprehensif oleh berbagai unsur pembentuknya. Untuk mengkaji unsur intrinsik dalam penelitian dibatasi pada unsur alur, penokohan, latar, sudut pandang, dan tema (Syahfitri, 2018).
2. Teori Feminisme Marxis-Sosialis
Menurut Marzuki (2007) feminisme marxis-sosialis merupakan restrukturisasi masyarakat agar tercapainya kesetaraan gender karena ketimpangan gender yang disebabkan oleh sistem kapitalisme, termasuk di dalam keluarga. Sesuai dengan adopsinya yang berasal dari praxis Marxisme, teori ini mengajak perempuan untuk berani melangkah maju agar terbebas sebagai pihak yang dirugikan atau bahkan ditindas dalam keluarga maupun masyarakat sosial.