Mohon tunggu...
Bayu Imantoro
Bayu Imantoro Mohon Tunggu... Dosen - Pelajar

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Hukum Riba dan Bunga Bank Antara Pendapat yang Mengharamkan dan Membolehkan Serta Solusi Berpegang Pada Pendapat Jumhur Ulama

1 Juni 2010   10:21 Diperbarui: 4 April 2017   17:56 4065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[4]Fiqh menurut Ibnu Subki adalah: "Pengetahuan tentang hukum syara' yang berhubungan dengan amal perbuatan, yang digali dari satu per satu dalilnya. Abdullah bin ‘Umar al-Baidawi ahli Ushul Fiqh dari kalangan mazhab Syafi'i mendefinisikan fiqh sebagai: "Pengetahuan tentang dalil-dalil secara global, cara mengistimbathkan (menarik) hukum dari dalil-dalil itu, dan tentang hal ihwal pelaku istinbath." Satria Effendi mengatakan bahwa yang dimaksud "dalil-dalil" adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Satria Effendi, Ushul Fiqh, diedit oleh Aminuddin Ya'qub, Nurul Irvan, dan Azharuddin Latif, cet. ke-2, (Jakarta: Penerbit Kencana, 2008), hal. 2-13.

[5]Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah (Life and General) Konsep dan Sistem Operasional, cet. ke-1, (Jakarta: Gema Insani Press, 2004), hal. 122.

[6]Arifin bin Badri, Op.Cit. hal. 1.

[7]Wirdyaningsih et,al., Bank dan Asuransi Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2005), hal. 25.

[8]Ibid., hal. 25.

[9]Ibid., hal. 26.

[10]Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Muslim (Mukhtashar Shahih Muslim), diterjemahkan oleh Ma'ruf Abdul Jalil dan Ahmad Junaidi, cet. ke-1, (Jakarta: Pustaka As-Sunnah, 2009), hal. 623.

[11]Abu Bakar Jabir Al-Jaza'iri, Konsep Hidup Ideal dalam Islam (Minhajul Muslim), diterjemahkan oleh Musthofa Aini, Amir Hamzah, dan Kholif Mutaqin, (Jakarta: Darul Haq, 2006), hal. 460.

[12]Ibid., hal. 460.

[13]Ibnu Daqiiqil ‘ied, Syarah Hadits Arba'in (Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah), diterjemahkan oleh Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, cet. pertama, (Solo: At-Tibyan, 2002), hal. 52-53.

[14]Diambil dan disarikan dari:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun