Masa Remaja
Masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan pesat baik fisik, psikologis maupun intelektual.
Di samping pertumbuhan dan perkembangan juga punya sifat khas yaitu mempunyai rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan dan tantangan, serta cenderung berani menanggung risiko atas perbuatannya tanpa pertimbangan yang matang.
Apabila keputusan yang diambil dalam menghadapi konflik tidak tepat, mereka akan jatuh ke dalam perilaku berisiko dan mungkin harus menanggung berbagai masalah kesehatan fisik dan psikososial yang lebih berat, bahkan mungkin mengalami depresi sampai ke arah bunuh diri.
Kelompok remaja yaitu penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun. Di Indonesia memiliki proporsi kurang lebih 1/5 dari penduduk. Ini sesuai dengan proporsi dunia di mana jumlah remaja juga 1/5 penduduk dunia atau sekitar 1,2 miliar (WHO 2003).
Kemajuan teknologi dan era globalisasi, informasi yang diterima secara berulang akan membentuk suatu kebiasaan, perilaku, dan kepribadian seseorang sesuai dengan cara pembelajaran otaknya.
Informasi yang dilihat dan didengar dari lingkungan, masuk ke organ otak diproses sesuai dengan kapasitas kemampuan inteligensi dasar yang dimiliki oleh seseorang. Tingkat pendidikan remaja untuk merespons lingkungan akan sangat menentukan dalam pembentukan pola perilaku.
Jadi tidak heran, bahwa kemajuan teknologi dapat mengubah pola perilaku remaja sesuai dengan kerja otak (cek juga Digital Natives vs Digital Immigrants).
Dampak positifnya menumbuhkan pola pikir yang kritis untuk terus-menerus mangembangkan diri mengikuti kemajuan teknologi yang telah ada.
Sedang dampak negatifnya terjadi penyalahgunaan teknologi untuk tindak kejahatan yang dilakukan remaja yang masih berjiwa labil dan mudah dijebak dalam hal-hal yang berpengaruh buruk.
Bahkan terbukti terjadinya berbagai kerusakan sel otak para remaja kita yang bermanifes perilaku peyimpang. Stimulus yang diberikan kepada remaja adalah optimalisasi potensi kecerdasan majemuk pada remaja.