Mohon tunggu...
Azis Maloko
Azis Maloko Mohon Tunggu... Penulis - seorang pejalan yang menikmati hari-hari dengan membaca

anak nelayan berkebangsaan Lamakera nun jauh di sana, hobi membaca dan menulis, suka protes, tapi humanis dan humoris

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menimbang Rencana Pendirian Perguruan Tinggi Lamakera: Antara Peluang dan Tantangan

15 Mei 2024   20:14 Diperbarui: 15 Mei 2024   20:42 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jika persoalan demikian sudah clear, maka point penting yang mesti menjadi catatan dan perhatian khusus dalam pembentukan Tim Percepatan Pendirian Kampus bahkan lainnya, sebut saja pendirian lembaga ini dan itu. Point ini terbilang begitu penting sekali dan rasa-rasanya semua orang akan sepakat dengannya. Sebab, point ini mengacu pada objektivitas, rasionalitas dan universalitas. Point dimaksud terkait dengan prinsip dalam pembentukan Tim Percepatan Pendirian Kampus. Yah, pembentukan Tim perlu dibangun di atas prinsip-prinsip tertentu sebagai guidancenya. Sehingga, Tim yang terbentuk sesuai harapan bersama dan dapat bekerja sesuai dengan harapan bersama pula.

Pertama; prinsip struktur Tim yang ramping, tidak gemuk. Prinsip ini penting oleh sebab generasi kita terbilang begitu banyak, tersebar hampir seantero jagat Indonesia dengan memiliki basis pengetahuan yang begitu variatif dan heterogen. Sehingga, tanpa ada prinsip ini bisa saja Timnya menjadi begitu gemuk dengan memasukkan semua unsur generasi Lamakera di dalamnya. Implikasinya, bisa-bisa kerja-kerja Tim menjadi tidak begitu efektif dan efisien. Yah, banyaknya orang dalam sebuah Tim kadang memberikan support untuk melakukan percepatan kerja-kerja Tim. Namun, banyak pula kasus di lapangan membuktikan bahwa banyak orang yang bergabung dalam sebuah Tim bisa mempengaruhi kerja-kerja Tim.

Kedua; prinsip kompetensi dan pengalaman. Prinsip ini mengandaikan bahwa pembentukan Tim harus mengedepankan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing orang yang hendak bergabung dan atau digabungkan dalam Tim, bukan karena nepotisme berbasiskan struktur emosionalitas, perkolegaan, relasi kuasa dan afiliasi politik. Karena, kompetensi dan pengalaman merupakan syarat dan rukun penting dalam mengerjakan pelbagai tugas, khususnya tugas yang bertalian dengan mempersiapkan segala sesuatu untuk pengusulan dan pengajuan pendirian perguruan tinggi. Dengan kompetensi dan pengalaman, orang-orang yang dimandataris dapat bekerja dengan efektif dan efesien.

Ketiga; prinsip kesetaraan dan keterwakilan (equality and representative). Prinsip ini juga tidak kalah penting dalam menentukan dan menetapkan sebuah komposisi Tim maupun lainnya. Prinsip ini berangkat dari asumsi (teoretis maupun praktis di lapangan) bahwa sebaran generasi sekarang hampir seantero jagat Indonesia dan juga terdiri dari pelbagai entitas, baik dari aspek usia, jenis kelamin maupun jabatan dan pekerjaan. Sehingga, mau tidak mau perlu mempertimbangkan prinsip kesetaraan dan keterwakilan agar supaya tidak ada namanya diskriminasi berbasiskan apa pun, baik diskriminasi berbasiskan gender, usia dan maupun diskriminasi berbasiskan afiliasi dan sentimen politik sektarian.

Dengan demikian, prinsip kesetaraan dan keterwakilan menghendaki bahwa orang-orang yang bergabung dalam Tim (setidak-tidaknya) merupakan perwakilan pada masing-masing zona dan wilayah. Misalnya, perwakilan zona dan wilayah NTT dan sekitarnya (bisa juga dipecah lagi berdasarkan Kota/Kab. Sebab untuk NTT sebarannya nyaris banyak dan merata hampir semua Kota/Kab.), perwakilan zona dan wilayah Sulawesi dan perwakilan dari zona dan wilayah Jawa dan sekitarnya (paling tidak zona dan wilayah Jakarta dan Yogyakarta karena keduanya termasuk basis (terbanyak) generasi di sana). Selain itu, tentunya prinsip kesetaraan dan keterwakilan juga berdasarkan usia dan gender.

Keempat; prinsip soliditas, kolaborasi dan supportifitas. Tim yang dibentuk harus memiliki prinsip soliditas, kolaborasi dan supportifitas dalam melakukan tugas-tugas yang diamanatkan. Tim yang dibentuk harus memiliki prinsip dan standar soliditas, kolaborasi dan supportifitas yang teruji. Tidak boleh masing-masing Tim bekerja dan berjalan sendiri-sendiri. Tidak perlu ada egosentris dan diskriminasi di dalamnya. Pun tidak boleh ada yang mengklaim paling hebat dan berjasa di dalamnya. Apalagi bersama dengan itu ada budaya saling sikat dan sikut, menggunting dalam lipatan serta menggeser mereka-mereka yang tidak sejalan dengan kita dalam banyak hal. Sebab, tidak etis dan elok jika kerja-kerja peradaban diwarnai dengan hal itu.

Salah satu instrumen dan media penting untuk membangun solidaritas, kolaborasi dan supportinitas dalam melakukan kerja-kerja Tim _di antaranya_ adalah memanfaatkan teknologi yang ada. Misalnya, teknologi komunikasi yang bernama WhatsApp Group. Tim yang sudah terbentuk bisa membentuk pula WAGroup sebagai medium untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan hal-hal yang dibutuhkan dalam kerja-kerja Tim. Bisa juga sesekali melakukan zoom meeting untuk mempercakapkan secara langsung dengan sesama Tim. Yah, sebelum mempresentasikan kepada Yayasan, Tim perlu melakukan rapat pemantapan. Sehingga, ada penyamaan persepsi Tim sebelum rapat dengan Yayasan.

Penyiapan Dokumen Mutu, Borang Institusi dan Prodi

 

Setelah terbentuk Tim, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen mutu terkait dengan pengusulan pendirian perguruan tinggi. Dokumen mutu merupakan dokumen penting dalam menyelenggarakan sistem pendidikan di perguruan tinggi. Sebab, dokumen mutu terkait dengan lalulintas penyelenggaraan sistem pendidikan di perguruan tinggi itu sendiri. Semua perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, dengan pelbagai macam nomenklaturnya membutuhkan sebuah dokumen mutu. Selain sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dokumen mutu juga merupakan persyaratan penting yang mesti disiapkan fisiknya dan dilampirkan dalam pengusulan pendirian kampus.

Dokumen mutu perguruan tinggi terbilang banyak, mulai dari dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual SPMI, dokumen standard SPMI dan dokumen formulir SPMI. Masing-masing dokumen mudah memilih turunan yang terbilang cukup banyak. Termasuk dokumen mutu yang terbilang cukup penting sekali untuk diperhatikan untuk awal-awal pengajuan pendirian perguruan tinggi adalah dokumen Borang Institusi dan Borang Prodi. Di dalam dua makhluk ini, Borang Institusi dan Borang Prodi, terdapat hampir semua dokumen mutu. Bahkan pengisian Birang Institusi dan Borang Prodi tidak boleh berbeda dan lepas dari dokumen mutu. Sehingga, dokumen mutu boleh dikatakan harus dipersiapkan terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun