Mohon tunggu...
Azis Maloko
Azis Maloko Mohon Tunggu... Penulis - seorang pejalan yang menikmati hari-hari dengan membaca

anak nelayan berkebangsaan Lamakera nun jauh di sana, hobi membaca dan menulis, suka protes, tapi humanis dan humoris

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menimbang Rencana Pendirian Perguruan Tinggi Lamakera: Antara Peluang dan Tantangan

15 Mei 2024   20:14 Diperbarui: 15 Mei 2024   20:42 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bahkan eksistensi keberadaan YAMALI juga merupakan hasil rekomendasi dari musyawarah reuni keluarga besar Lamakera tahun 2023. Jika mengacu pada "Draft Program Kerja", eksistensi keberadaan YAMALI masuk dalam bidang pendidikan. Satu paket dengan rencana pendirian perguruan tinggi dan beberapa bentuk kegiatan lainnya. Sehingga, usianya terbilang masih muda. Meskipun demikian, action yang dilakukan terkait kerja-kerja pembangunan dan peradaban untuk Lamakera terbilang cukup menyata dan signifikan. Sangat boleh jadi pelbagai bentuk agenda pembangunan dan peradaban Lamakera ke depannya akan dimotori dan diprakarsai oleh YAMALI sebagai wadah baru yang lahir pasca reuni 2023.

Apalagi ada rumor dan juga desak-desuk atau tepatnya wacana yang menggelinding dalam pelbagai percakapan bahwa ada pula semacam rencana untuk "menertibkan" organisasi Lamakera (lainnya), sebut saja organisasi yang bernama PKLS, sebagai bagian darinya. Dengan kata lain, YAMALI menjadi induk bagi PKLS; membawahi dan atau menaungi PKLS. Tentunya, wacana semacam itu terbilang agak "sensitif" oleh sebab secara runutan waktu PKLS mendahului YAMALI. Sehingga, mau tidak mau akan terjadi percakapan alot dan bahkan panas. Sebab, masing-masing memiliki argumentasi untuk mempertahankan pilihannya: antara melebur dan menyatu atau tetap berjalan sendiri sebagai sebuah lembaga independen.

Semoga saja ke depannya ada juga wacana untuk menyatukan semua organisasi mahasiswanya Lamakera. Paling minimal menggunakan nomenklatur yang sama dan menetapkan ada yang menjadi pusat dan atau pengurus besarnya. Karena, pada kenyataannya banyak juga organisasi daerah yang sudah "menertibkan" organdanya dengan menggunakan nomenklatur yang sama dan terstruktur, mulai dari komisariat hingga pusat. Misalkan saja organda Bone yang bernama KEPMI (Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia). Tujuannya sederhana, yakni menyeragamkan nomenklatur bagi organda Lamakera dan memudahkan proses komunikasi dan koordinasi dalam pelbagai hal. Termasuk dalam hal pengkaderan.

Urgensitas dan Grand Mission

 

Eksistensi keberadaan perguruan tinggi merupakan perwujudan secara langsung dari apa yang dinamakan sebagai "amanat konstitusi" bangsa Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 terdapat sebuah frase yang berbunyi "mencerdaskan kehidupan bangsa". Frase tersebut terdapat pada paragraf keempat pembukaan UUD 1945. Sehingga, jauh sebelumnya para founding fathers bangsa Indonesia sudah menyadari tentang pentingnya pendidikan dengan memasukkan frase "mencerdaskan kehidupan bangsa" di dalamnya. Frase demikian dijabarkan lebih lanjut dalam batang tubuh UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang bertujuan untuk melegitimasi dan mengatur hal ihwal terkait pendidikan.

Dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat satu Pasal yang berbicara tentang pendidikan, yakni pasal 31 yang memuat (5) ayat. Di antara ayat tersebut dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (ayat 1), setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah membiayainya (ayat 2) dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan Nasional yang (bertujuan) meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang (ayat 3). Ketentuan tersebut berbicara tiga konsep pendidikan, yakni hak memperoleh pendidikan, tanggungjawab pemerintah dan tujuan pendidikan.

Untuk mewujudkan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, maka lahir dan terbentuk pelbagai macam aturan turunan lainnya yang mengatur hal ihwal bertalian dengan pendidikan dalam pelbagai bentuk tingkatan dan jenjangnya, baik pendidikan formal, non formal maupun informal. Salah satu tingkat dan jenjang pendidikan formal adalah perguruan tinggi dengan pelbagai bentuknya, mulai dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) umum maupun agama hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) umum maupun agama. Selain tentunya memiliki nomenklatur kampus dan Prodi yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Misalkan saja ada UIN, STAI, IAIN, UNM, UNJ, UNPAD dan lain sebagainya

Dengan demikian, urgensitas dan grand mission dibalik dari adanya institusi pendidikan, khususnya institusi pendidikan perguruan tinggi, dimaksudkan dalam rangka memberikan akses bagi masyarakat Indonesia maupun dunia untuk menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dalam rangka mewujudkan amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan semata dari aspek intelektualitas masyarakatnya, akan tetapi juga aspek moralitas dan spiritualitas masyarakat. Karena tujuan pendidikan nasional mengintegrasikan tiga macam kecerdasan secara bersamaan, mulai dari kecerdasan intelektual, moralitas dan spiritualitas.

Lantas apa (sih) urgensitas dan grand mission masyarakat Lamakera mendirikan perguruan tinggi? Sampai sekarang belum ditemukan adanya penjelasan tentang mengapa mesti mendirikan perguruan tinggi Lamakera. Namun, sepintas lalu dapat dipahami bahwa ada alasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang melandasi ijtihad dan ikhtiar masyarakat Lamakera yang direpresentasikan oleh kalangan intelektual dan elitisnya dalam rangka untuk memperjuangkan pendirian perguruan tinggi Lamakera. Sebab, seperti sebuah ungkapan peribahasa yang mengatakan bahwa gagasan besar dan brilian tidak mengudara begitu saja dari ruang hampa. Artinya, gagasan besar dan brilian tersebut memiliki alasan tersendiri.

Setidaknya terdapat beberapa alasan penting sekaligus di dalamnya menyiratkan grand mission dibalik dari rencana pendirian perguruan tinggi Lamakera. Pertama; masyarakat Lamakera merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk mengakses pendidikan tinggi seluas-luasnya. Dengan kata lain, bila warga negara lain disediakan "karpet merah" dalam rangka memenuhi haknya dalam mengakses pendidikan misalnya, maka warga Lamakera pun harus disediakan "karpet merah" yang serupa. Sebab, warga Lamakera pun punya hak untuk dicerdaskan melalui proses pendidikan. Entah perwujudannya dalam bentuk ikut kuliah pada kampus yang ada atau melalui pendirian kampus baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun