Mohon tunggu...
Awal Nugraha
Awal Nugraha Mohon Tunggu... -

Pendidikan, Teknologi, dan Trainer

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemetaan dan Analisis Kemahiran Qur'an Hadist

31 Desember 2017   19:23 Diperbarui: 31 Desember 2017   19:26 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


 Penyebaran kemahiran pada SMA dan MA pada tingakatan ini SMA 12 KD berbanding 31 KD di MA, untuk SMA sama dengan jenjang sebelumnya. Melanjutkan kemahiran menghafal di kelas XI, kemahiran ini kembali muncul di tingkat MA ini. Kemahiran SMA tidak mengalami perubahan dari kelas sebelumnya. Sedangkan di MA kemahiran yang dituntut untuk dikuasai sama dengan tingkat sebelumnya. Jika peneliti bandingkan antara SMA dengan MA berdasarkan Kompetensi Inti, maka sesuai dengan kemahirannya bisa dikatakan merata artinya keempat KI terrumus dalam KD dan terpetakan dalam kemahiran. Pada tingakatan ini di mana KD 4.1.3 dan 4.2.3 SMA yang seharusnya keterampilan tetapi yang terumus justru pengetahuan, hal ini harus dikaji ulang karena kurang tepat. Sedangkan KD 1.1, 1.3 dan 1.4 semester ganjil serta 1.1 dan 1.2 semester genap MA yang seharusnya deskripsi KD merujuk pada KI 1 yaitu sikap spiritual tapi yang terrumus justru KI 2 sikap sosial. Kerancuan ini menjadi koreksi bagi penyusun kurikulum agar lebih teliti dan mengkaji ulang guna mencapai tujuan yang tepat.

Jadi, analisis di atas menunjukkan mulai dari kelas X-XII SMA kemahiran yang harus dikuasai meliputi: Membaca, Mendemonstrasikan, Memahami, Mengimplementasikan, Mengamalkan, Mengaitkan, dan Meyakini. Sedangkan di MA meliputi: Menghafalkan, Mendemonstrasikan, Memahami, Mengimplementasikan, Mengamalkan, Mengaitkan, Meyakini, dan Menghayati. Seperti yang telah peneliti katakan sebelumnya bahwa kemahiran yang wajib dikuasai SMA/MA adalah kemahiran nomor 1-8 ditambah 9-10 yaitu meyakini dan menghayati.

Jumlah KD di SMA cenderung stabil yakni 12 KD pada masing-masing tingkatnya, berbeda dengan MA yang mengalami penurunan. Selain itu terdapat beberapa KD yang harus dikaji ulang karena dalam perumusannya peneliti rasa kurang tepat, seperti KD 4.2.3 SMA yang seharusnya KI 4 keterampilan tapi berisi KI 3 pengetahuan, hal serupa juga terjadi di MA dan hal ini juga terjadi pada perumusan KD di tingkatan selanjutnya. Jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi ketidakseimbangan, karena ketika sudah di format 4 KI namun salah satu KI penyusunannya kurang tepat sasaran bahkan belum tersampaikan. Hal ini menjadi kritik sekaligus saran bagi Tim Penyusun Kurikulum SD agar lebih cermat dalam perumusannya.
 Kesimpulan
 Jadi kesimpulannya, Kemahiran yang harus dikuasai pada mata pelajaran Qur'an Hadis pada semua jenjang sekolah dan madrasah adalah membaca, menulis, menghafalkan, memahami, mendemonstrasikan, mengimplementasikan, mengamalkan, mengaitkan, meyakini, dan menghayati. Kemahiran yang menjadi dasar kemahiran jenjang sekolah baik SD, SMP dan SMA adalah kemahiran membaca dan memahami, karena kemahiran membaca dan memahami ini tersebar konsisten mulai dari SD sampai SMA. Sedangkan kemahiran yang menjadi dasar kemahiran jenjang madrasah baik MI, MTs dan MA adalah kemahiran memahami, mengamalkan dan meyakini, karena kemahiran ini tersebar konsisten mulai dari MI sampai MA. Dengan ini kemahiran yang menjadi dasar sekolah dan madrasah adalah kemahiran memahami.
 Daftar Pustaka
 Permendikbud No. 24 Tahun 2016
 KMA No. 165 Tahun 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun