Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kedewasaan Parpol Indonesia, Menerima Jokowi sebagai Capres Tunggal

24 Juni 2018   10:40 Diperbarui: 24 Juni 2018   10:52 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut penulis. Semua kitab suci agama pun pada hakikatnya mengarahkan seluruh umat manusia untuk hidup saling bergantung dalam tatanan hidup bernegara.

Pemerintah belum memahami Pancasila, rakyat sudah mengamalkannya 

Ada pendapat bahwa akar persoalan yang selalu mengguncang dan menggelisahkan kehidupan bernegara adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat---sila kelima Pancasila. Sedang empat sila yang lain tidak lagi perlu dipersoalkan.

Tetapi juga ada pendapat yang berbeda. Bahwa sila kelima Pancasila akan mudah diwujudkan bila dalam penyelenggaraan negara konsisten dijalankan sesuai empat sila yang lain dalam Pancasila.

Ironisnya. Sampai hari ini bagaimana cara mewujudkan empat sila dari Pancasila tersebut belum diketahui oleh para penyelenggara negara, para ahli tatanegara, ahli hukum apalagi oleh para para pengajar Pancasila.

Keindahan NKRI. Gaya hidup berpancasila sudah diamalkan oleh seluruh rakyat yang bhinneka tunggal ika jauh sebelum Pancasila berhasil dirumuskan Bung Karno. Dan jauh sebelum NKRI dinyatakan kemerdekaannya oleh Bangsa Indonesia atas nama Soekarno-Hatta, 17 Agustus 1945.

 Demikian. Terimakasih dan salam sejahtera kepada yang telah membaca tulisan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun