Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 - Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka Pada Auditing Perpajakan

15 Juni 2024   23:14 Diperbarui: 15 Juni 2024   23:16 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gambar Mandiri II

Synthesis : Pa-Dha-Ja-Ya-Nya & Ma-Ga-Ba-Tha-Nga

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan

Hasil pemeriksaan berkualitas apabila didukung bukti pemeriksaan berdasarkan hasil pengujian teknik pemeriksaan dan pengumpulan bukti secara kompeten yang cukup dan dapat digunakan sebagai alat bukti, Apakah benar ? Apakah baik ? dan Apakah perlu ?

Dengan melalui pemeriksaan teknis tersebut, sebagai Pemeriksa bisa mengalami dan dapat memahami bagaimana dasarnya data-data tersebut terbentuk, sehingga keduabelah pihak Terperiksa dan Pemeriksa memiliki empati, Pemeriksa memilki rasa tanggungjawab bahwa kedepannya data-data teperiksa harus menjadi lebih baik, sanksi-sanksi jika ada yang didapatkan terperiksa yaitu misalkan dikaitkan dengan peraturan perpajakan sesuai dengan kondisi perusahaanya.

Kesimpulan

Pendekatan Dialektika Hegelian dan nilai-nilai Hanacaraka memberikan kerangka kerja yang kuat untuk melakukan audit perpajakan yang kritis dan beretika. Dialektika Hegelian memungkinkan auditor untuk secara sistematis mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dalam kebijakan dan praktik perpajakan dengan menjadikan terperiksa menjadi lebih baik.

Kebenaran tidak ditemukan dalam tesis atau antitesis, tetapi dalam sintesis yang muncul untuk mendamaikan keduanya- Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Pendekatan Dialektika Hanacaraka memastikan bahwa audit dilakukan dengan integritas dan menuju jalan kebaikan dengan memperhatikan dampak sosial terhadap wajib pajak juga otoritas pajak. Dengan menggabungkan kedua pendekatan ini, kita dapat mengembangkan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efektif, yang tidak hanya mengawasi tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan.

 

DAFTAR REFERENSI 

https://dosenindonesia.wordpress.com/2024/04/30/kebenaran-tidak-ditemukan-dalam-tesis atau-antitesis-tetapi-dalam-sintesis-yang-muncul-untuk-mendamaikan-keduanya-georg-wilhelm-friedrich-hegel/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun