Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemajakan pada Dividen, Bunga, Capital Gains

22 Mei 2024   07:46 Diperbarui: 22 Mei 2024   08:05 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gambar Mandiri 1

Bunga yang di dapatkan dapat dihitung :

Bunga Deposito = Rp100.000.000 * 7,75% = Rp7.750.000,-

PPh 4 Ayat (2) = Rp7.750.000,- * 20% = Rp1.550.000,-

Pendapatan bunga bersih Bapak Budi:

Bunga Bersih = Rp7.750.000 - Rp1.550.000 = Rp6.200.000,-

Tiap bulannya, akan masuk secara otomatis dalam rekening Bapak Budi adalah:

Bunga Bersih Tiap Bulan = Rp6.200.000,-/12 = Rp516.667,-

Bunga Pinjaman objek PPh Pasal 23 

Besaran pajak untuk wajib pajak yang punya NPWP adalah 15%. Besaran pajak bagi perusahaan atau individu yang tidak punya NPWP adalah 100% dari pajak 15% dan untuk wajib pajak luar negeri atau perusahaan asing hadir di Indonesia besarannya adalah 20%. Lebih tinggi dibandingkan untuk WNI.

Perhitungan Objek Pajak PPh Final 23 atas Bunga Pinjaman:

PT Satria Baja Hitam membayar bunga pinjaman kepada PT Jualan Aja Terus sebesar Rp 40 juta. PT Satria Baja Hitam akan memotong PPh Pasal 23 sebesar 15% x Rp 40 juta = Rp 6 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun