Bunga yang di dapatkan dapat dihitung :
Bunga Deposito = Rp100.000.000 * 7,75% = Rp7.750.000,-
PPh 4 Ayat (2) = Rp7.750.000,- * 20% = Rp1.550.000,-
Pendapatan bunga bersih Bapak Budi:
Bunga Bersih = Rp7.750.000 - Rp1.550.000 = Rp6.200.000,-
Tiap bulannya, akan masuk secara otomatis dalam rekening Bapak Budi adalah:
Bunga Bersih Tiap Bulan = Rp6.200.000,-/12 = Rp516.667,-
Bunga Pinjaman objek PPh Pasal 23Â
Besaran pajak untuk wajib pajak yang punya NPWP adalah 15%. Besaran pajak bagi perusahaan atau individu yang tidak punya NPWP adalah 100% dari pajak 15% dan untuk wajib pajak luar negeri atau perusahaan asing hadir di Indonesia besarannya adalah 20%. Lebih tinggi dibandingkan untuk WNI.
Perhitungan Objek Pajak PPh Final 23 atas Bunga Pinjaman:
PT Satria Baja Hitam membayar bunga pinjaman kepada PT Jualan Aja Terus sebesar Rp 40 juta. PT Satria Baja Hitam akan memotong PPh Pasal 23 sebesar 15% x Rp 40 juta = Rp 6 juta.