MEMAHAMI NAHDLATUL ULAMA (NU)
SEBAGAI ORGANISASI YANG "TIDAK BIASA"
"Pandanglah NU sebagai Organisasi pada umumnya, Namun sadarilah bahwa NU bukan Organisasi yang biasa/umum"
(Muhammad Arief Albani)
Nahdlatul Ulama (NU) adalah sebuah Organisasi Kemasyarakatan/Massa (ormas) yang namanya mendunia bahkan disebut-sebut sebagai Organisasi Kemasyarakat Berbasis Agama Terbesar di Dunia. Organisasi ini tampak seperti Organisasi Massa yang menjalankan dinamika organisasinya seperti organisasi lainnya dan begitupun dengan perangkat organisasinya yang bertingkat.
Pada kenyataannya, banyak yang harus melihat NU dari dekat dan melihat NU secara jeli. Bahwa NU bukanlah organisasi biasa-biasa saja bahkan bisa dibilang "Luar Biasa". Setidaknya di sini akan kita urai secara singkat dan hanya menghadirkan "signal" sebagai bahan untuk membuktikan bahwa NU adalah Organisasi yang "Tidak Biasa".
NU ADALAH ORGANISASI ULAMA
Al-Ukhuwah dimaknai sebagai ikatan persaudaraan, yang jika disatukan dengan kebutuhan masing-masing unsur atau individu yang ada di dalamnya serta dilandasi "kasih sayang" maka akan dapat menjadi dasar terbentuknya sebuah "wadah" berkumpulnya masyarakat yang baik dan harmonis. Kunci Al-Ukhuwah adalah bersedia untuk hidup berkumpul dan berinteraksi dengan orang banyak (masyarakat). Bahwa manusia hanya dapat memenuhi kebutuhannya secara sempurna jika dia mau berkumpul bersama.
Berkumpulnya para Ulama di Nusantara (Indonesia) khususnya di Jawa yang didasari pemikiran yang sama dan didasari pengalaman merasakan hal yang sama pada masa kolonialisme merupakan titik awal terbentuknya Nahdlatul Ulama. Sebelumnya, mari kita samakan dahulu pemahaman kita tentang istilah "Ulama". Ulama adalah seseorang yang memiliki tingkat penguasaan ilmu (dalam hal ini ilmu agama islam) yang di atas rata-rata masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, Ulama biasanya akan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menimba ilmu agama (Islam).
Melihat makna tersebut, berarti seorang Ulama yang menjadi rujukan masyarakat, otomatis akan memiliki "kaum" atau Jama'ah yakni orang-orang yang berada di dalam peng-"ampu" an mereka. Singkatnya, para Ulama akan memiliki massa atau jamaah.
Ulama-Ulama di Nusantara umumnya tergolong dalam golongan Ahlussunah wal Jamaah. Yakni Golongan yang dalam pemahaman Islam-nya mengambil dasar atau menganut pada salah satu Imam Madzhab yang masing-masing adalah Imam Abu Hanifah an-Nu'man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris as-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Selain mengacu pada salah satu dari empat Madzhab di atas dalam perkara Fiqih, para Ulama Ahlussunah wal Jamaah juga memiliki kesamaan langkah dalam hal Ilmu ke-Ilahi an atau Tasawuf dan sama-sama mengusung pemahaman Tasawuf mereka berdasar pemahaman langkah (thariqah) dari Imam Al-Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali. Dalam hal Aqidah para Ulama Ahlussunah wal Jamaah di Nusantara meyakini pemahaman Imam Abu al-Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.