Kategori hasil capaian tiap-tiap aspek kompetensi dikelompokkan berdasarkan tabel pencapaian (Arikunto, 2002) sebagai berikut:
- Pencapaian 80,01% - 100,00 % dikatagorikan Sangat Memuaskan (SM)
- Pencapaian 62,60 % - 80,00 %  dikategorikan Memuaskan            (M)
- Pencapaian 57,00 % - 62,50 %Â Â dikategorikan cukup memuaskan (CM)
- Pencapaian 41,00 % - 56,00 %Â Â dikategorikan kurang memuaskan (KM)
- Pencapaian 00,00 % - 40,00 %  dikategorikan tidak memuaskan    (TM)
Penilaian Kebutuhan Pelatihan (Training Needs Assessment) untuk menentukan kategori kebutuhan diklat. Menurut International Labor Organization (ILO) kategori kebutuhan diklat adalah seperti berikut :
- Must Know (MK) : Harus Diketahui karena sebagian besar isi materi yang belum dikuasai. (80 ≤ SK ≤ 100), bobot jam = 6
- Should Know (SK) : Sebaiknya Diketahui karena banyak isi materi yang belum dikuasai (40 < SK < 80), bobot jam = 3
- Nice to Know (NK) : Ada Baiknya Diketahui karena hanya sebagian kecil isi yang belum dikuasai    (0 ≤ MK ≤40) bobot jam = 1
Â
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Capaian Kompetensi Pedagogik
Capaian indikator pada aspek kompetensi pedagogik diperoleh dari rata-rata persentase pencapaian guru untuk setiap aspek pada kompetensi pedagogik yang diujikan sebagai berikut:
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh rata-rata persentase ketercapaian kompetensi pedagogik sebesar 48 % dengan kategori Kurang memuaskan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak guru SMP mata pelajaran IPA di kabupaten Sumbawa Barat yang masih perlu ditinggaktkan kompetensi pedagogiknya khususnya pada aspek-aspek kompetensi pedagogik. Adapun aspek dengan kategori tidak memuaskan antara lain: memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran; Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, sedangkan kategori kurang memuaskan terdapat pada aspek: Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu; Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik; Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran; Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik; Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, kategori cukup memuaskan terdapat pada aspek: Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik; Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Â
Kebutuhan Diklat Penguatan Kompetensi Pedagogik
Kebutuhan diklat pedagogik diperoleh dari persentase aspek kompetensi pedagogik yang tidak tercapai pada kompetensi pedagogik yang diujikan sebagai berikut:
Secara keseluruhan angka kebutuhan diklat penguatan kompetensi pedagogik guru SMP mata Pelajaran IPA di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 52 % atau kategori Should Know dengan perincian sebagai berikut :
- 64% membutuhkan peningkatan Kemampuan Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
- 59 % membutuhkan peningkatan Kemampuan Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
- 51 % membutuhkan peningkatan Kemampuan Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu,
- 50 % membutuhkan peningkatan kemampuan Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran dan Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar,
- 46 % membutuhkan peningkatan kemampuan Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
- 43 % membutuhkan peningkatan Kemampuan Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
- 41 % membutuhkan peningkatan kemampuan Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik