Mohon tunggu...
muhamad hari nurhadi
muhamad hari nurhadi Mohon Tunggu... Lainnya - Widyaprada

Hobi. : olahraga, membaca Konten vaf : olahraga, pebdidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Analisis Capaian dan Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kompetensi Pedagogik Guru Sekolah Menengah Pertama (Smp)

21 Agustus 2015   09:53 Diperbarui: 21 Agustus 2015   10:10 1411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berdasarkan hasil diatas maka tingkat kebutuhan diklat peningkatan kompetensi pedagogik guru SMP mata pelajaran IPA di Kabupaten Sumbawa Barat prioritas satu sampai tiga adalah sebagai berikut:

  1. 64 % membutuhkan peningkatan Kemampuan Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
  2. 59 % membutuhkan peningkatan Kemampuan Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
  3. 51 % membutuhkan peningkatan Kemampuan Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dapat disimpulkan tingkat capaian komptensi pedagogik guru SMP mata pelajaran IPA di Kabupaten Sumbawa Barat adalah 48 % dengan kategori kurang memuaskan artinya masih banyak guru SMP mata pelajaran IPA di kabupaten Sumbawa Barat yang masih perlu ditinggaktkan kompetensi pedagogiknya khususnya pada aspek-aspek kompetensi pedagogik.

Secara keseluruhan angka kebutuhan diklat penguatan kompetensi pedagogik guru SMP mata Pelajaran IPA di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 52 % atau kategori Should Know, artinya masih banyak isi materi Penguasaan Kompetensi Pedagogik belum dikuasai sehingga harus diketahui atau dibutuhkan. Kompetensi yang menjadi kebutuhan pertama yaitu Kemampuan Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran 64 % , selanjutnya yaitu Kemampuan Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual 59%   dan prioritas ketiga yaitu Kemampuan Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu 51 %.

 Saran.

Berdasarkan hasil Kajian Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Needs Analisys) dan Penilaian Kebutuhan Pelatihan (Traning Needs Assessment) tentang kebutuhan penguatan kompetensi pedagogik guru jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di di dinas pendidikan lombok barat, Penulis menyarankan kepada :

  1. LPMP NTB untuk memprogramkan dan menyelenggarakan kegiatan penjaminan mutu pendidikan dalam bentuk fasilitasi, bimbingan teknis, workshop atau Diklat penguatan kompetensi pedagogik kepada guru SMP mata pelajaran IPA di Kabupaten Sumbawa Barat dengan pokok prioritas materi yaitu Kemampuan Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan Memanfaatkan hasil penilaian, evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, Kemampuan Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta Kemampuan mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu
  2. Dinas Pendidikan Dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat untuk memprogramkan :
  3. workshop atau Diklat penguatan kompetensi pedagogik kepada guru SMP mata pelajaran IPA
  4. mengintensifkan bimbingan oleh pengawas dan kepala sekolah melalui supervisi
  5. menggalakkan kegiatan KKG/MGMP

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Fraenkel,JakcR.and Wallen, Norman E,1990, How to Design and Evaluate research in education, USA Mc Graw-Hill

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun