*C (Corruption): Korupsi,
*M (Monopoly): Monopoli kekuasaan,
*D (Discretion): Diskresi atau keleluasaan dalam pengambilan keputusan tanpa batasan yang jelas,
*A (Accountability): Tingkat akuntabilitas dalam sistem.
Pendekatan ini menyatakan bahwa korupsi meningkat ketika monopoli dan diskresi tinggi, sementara akuntabilitas rendah. Monopoli terjadi ketika akses terhadap sumber daya atau kekuasaan dikendalikan oleh segelintir pihak, sedangkan diskresi menggambarkan keleluasaan pengambil keputusan untuk bertindak tanpa pengawasan.
Pendekatan Jack Bologna
Jack Bologna, seorang ahli dalam deteksi kecurangan dan penulis buku Fraud Auditing and Forensic Accounting, mengembangkan konsep Fraud Triangle untuk menjelaskan penyebab kecurangan, termasuk korupsi. Tiga elemen utama dalam segitiga ini adalah:
1.Tekanan (Pressure): Faktor internal atau eksternal yang mendorong individu melakukan tindakan korupsi. Misalnya, tekanan finansial, target kinerja, atau kebutuhan gaya hidup.
2.Kesempatan (Opportunity): Kondisi yang memungkinkan seseorang melakukan korupsi tanpa takut tertangkap, sering kali disebabkan oleh kelemahan sistem pengawasan atau kontrol.
3.Rasionalisasi (Rationalization): Justifikasi moral yang digunakan oleh pelaku untuk merasa tindakan tersebut dapat diterima. Misalnya, anggapan bahwa semua orang di lingkungan kerja melakukan hal yang sama.
Pendekatan ini menyoroti bahwa korupsi tidak hanya tentang niat pelaku tetapi juga sistem yang mendukungnya.