1. Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa.
2. Pajak Penghasilan.
 3. Bea Materai.
4. Pajak Penjualan.
5. Pajak penjualan atas barang mewah.
F. Penyebab timbulnya utang pajak ?
Berikut ajaran munculnya utang pajak :
1. Ajaran Formal, Kewajiban perpajakan sebab di terbitkannya surat ketetapan pajak oleh seorang fiskus 2. Ajaran Materiil, yaitu kewajiban perpajakan timbul apabila ada sebabnya :
a. Keadaan, contohnya: memiliki kendaraan dan tanah.
b. Perbuatan, contohnya: Impor dan Ekspo barang oleh pengusaha
c. Peristiwa, contohnya: pemenang hadiah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!