Mohon tunggu...
ANITA FITRY LUMBANTORUAN
ANITA FITRY LUMBANTORUAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Akuntansi Unversitas Mercu Buana 55520120002. Dosen Prof.Dr.Apollo.M.Si.Ak

Mahasiswi Magister Akuntansi Unversitas Mercu Buana 55520120002. Dosen Prof.Dr.Apollo.M.Si.Ak Diberkati untuk menjadi Berkat

Selanjutnya

Tutup

Money

TB1 Pajak Internasional - Prof Dr.Apollo - Pajak Berganda Internasional? Chek it Out!

4 April 2022   11:19 Diperbarui: 4 April 2022   11:38 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pajak Ganda Internasional

Kredit pajak luar negeri 30% x Rp.60.000.000    Rp.18.000.000

Pajak yang masih harus dibayar                                 Rp.24.500.000

Kesimpulan :

Perjanjian penghindaran pajak atau sering disebut P3B yang juga dikenal dengan istilah tax treaty, adalah perjanjian adalah perjanjian internasional dibidang perpajakan antara satu negera dengan negara yang lain dengan tujuan mengatur pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak salah satu negara atau wajib pajak kedua negara dalam perjanjian atau persetujuan tersebut

Supaya tujuan P3B yang salah satunya adalah untuk mengurangi terjadinya pajak berganda dapat terlaksana . maka P3B disusun antar kedua negara sehingga terlaksanalah kesetaraan terkait pemajakan yang dilakukan

Indonesia, melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menginfokan sudah memiliki perjanjian dan persetujuan dengan 67 negara terkait P3B.

Daftar Pustaka : 

https://lmatsconsulting.com/persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-p3b/

https://slideplayer.info/slide/11996771/

https://www.slideserve.com/coty/pajak-berganda-internasional-pertemuan-6

https://www.pajakku.com/read/60868a67eb01ba1922ccaa5e/Mengenal-Pajak-Internasional-dan-Bagaimana-Kebijakannya-di-Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun