Contoh :
Tuan Tanor penduduk Negara A dalam tahun 2008 mendapatkan penghasilan sebagai berikut :
Dari dalam negeri             Rp.110.000.000
Dari luar negeri (negara B) Â Â Rp. Â 60.000.000
                               Rp.170.000.000
Tarif PPh negara A 25% dan tariff PPh negara Y 30%
Metode Pajak Kredit Full
Total PPh terutang 25% x Rp.170.000.000 Â Â Â Â Â Â Â Â Rp.42.500.000
Pajak yang dibayar negara B :
      30% x Rp.60.000.000 = Rp.18.000.000                      Â
Kredit pajak luar negeri                          Rp.18.000.000