* Terdapat petunjuk bahwa Wajib Pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan
Ruang lingkup dari Pemeriksaan Ulang :
* Semua jenis pajak
* Beberapa jenis pajak
* Satu jenis pajak
Mengapa ada Perluasan Audit?
Perluasan Audit
Perluasan audit dilakukan karena adanya :
* Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun-Tahun Pajak sebelumnya menyatakan Rugi Tidak Lebih Bayar
* Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pertambahan Nilai (PPN) masa-masa sebelumnya menyatakan Lebih Bayar Kompensasi
Pengalihan Audit
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!