Contoh: Bulan Juni sebuah perusahaan dibubarkan dan likuidasi bulan September. Maka audit tahun tersebut disebut bagian tahun pajak
 Apa saja jenis dan jangka waktu audit Pajak?
Jenis Audit Pajak:
Audit Lapangan dilaksanakan di tempat Wajib Pajak atas satu jenis pajak, beberapa jenis pajak atau seluruh jenis pajak, untuk tahun-tahun lalu maupun untuk tahun yang lagi berjalan, misalnya tahun ini 2021, maka bisa ajah audit pajak dilakukan di tahun 2019, 2020 dan bahkan di tahun 2021 alias tahun sekarang
Audit Kantor adalah Audit yang dilakukan di kantor DJP.
Jangka Waktu:
Audit Lapangan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 4 masa (bulan) dan masih bisa  diperpanjang menjadi paling lama 8 masa (bulan) yang dihitung sejak tanggal Surat Perintah
Audit sampai dengan tanggal Laporan Hasil Audit.
Audit Kantor dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 masa (bulan) dan masih bisa
diperpanjang sampai 6 masa (bulan) yang dihitung sejak tanggal Wajib Pajak datang untuk memenuhi surat panggilan dalam rangka Audit Kantor sampai dengan tanggal Laporan Hasil Audit.
Apabila dalam audit lapangan ditemukan indikasi yang terkait dengan transfer pricing