Mohon tunggu...
ANITA FITRY LUMBANTORUAN
ANITA FITRY LUMBANTORUAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Akuntansi Unversitas Mercu Buana 55520120002. Dosen Prof.Dr.Apollo.M.Si.Ak

Mahasiswi Magister Akuntansi Unversitas Mercu Buana 55520120002. Dosen Prof.Dr.Apollo.M.Si.Ak Diberkati untuk menjadi Berkat

Selanjutnya

Tutup

Financial

TB2 Pajak Kontemporer - Prof Dr.Apollo - Audit Pajak? Siapa Takut!

9 November 2021   21:33 Diperbarui: 9 November 2021   22:45 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh: Bulan Juni sebuah perusahaan dibubarkan dan likuidasi bulan September. Maka audit tahun tersebut disebut bagian tahun pajak

 Apa saja jenis dan jangka waktu audit Pajak?

Jenis Audit Pajak:

Audit Lapangan dilaksanakan di tempat Wajib Pajak atas satu jenis pajak, beberapa jenis pajak atau seluruh jenis pajak, untuk tahun-tahun lalu maupun untuk tahun yang lagi berjalan, misalnya tahun ini 2021, maka bisa ajah audit pajak dilakukan di tahun 2019, 2020 dan bahkan di tahun 2021 alias tahun sekarang

Audit Kantor adalah Audit yang dilakukan di kantor DJP.

Jangka Waktu:

Audit Lapangan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 4 masa (bulan) dan masih bisa  diperpanjang menjadi paling lama 8 masa (bulan) yang dihitung sejak tanggal Surat Perintah

Audit sampai dengan tanggal Laporan Hasil Audit.

Audit Kantor dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 masa (bulan) dan masih bisa

diperpanjang sampai 6 masa (bulan) yang dihitung sejak tanggal Wajib Pajak datang untuk memenuhi surat panggilan dalam rangka Audit Kantor sampai dengan tanggal Laporan Hasil Audit.

Apabila dalam audit lapangan ditemukan indikasi yang terkait dengan transfer pricing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun