Mohon tunggu...
Anisha Ramadani
Anisha Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anisha ♡

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rincian Dana APBN Nasional dan APBD Kabupaten Tanah Datar, Tahun Anggaran 2024

27 Mei 2024   12:43 Diperbarui: 27 Mei 2024   16:50 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      - Dana Perimbangan dari pemerintah pusat seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

      - Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

2. Belanja Daerah

    Belanja daerah Kabupaten Tanah Datar digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di daerah. Belanja daerah terdiri dari:

            - Belanja Operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, serta bunga.

            - Belanja Modal seperti belanja tanah, peralatan, aset tetap lainnya, dan aset lainnya.

            - Belanja Tidak Terduga seperti pengeluaran untuk keperluan darurat.

            - Transfer seperti bagi hasil ke desa dan dana desa.

            APBD Kabupaten Tanah Datar disusun untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Dimana Jumlah Dana dari Sumber Dana Dapat diuraikan sebagaimana :

Pendapatan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun