Mohon tunggu...
Anisha Ramadani
Anisha Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anisha ♡

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rincian Dana APBN Nasional dan APBD Kabupaten Tanah Datar, Tahun Anggaran 2024

27 Mei 2024   12:43 Diperbarui: 27 Mei 2024   16:50 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah telah menyepakati bahwa APBN 2024 harus menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan dalam menghadapi gejolak ekonomi dan geopolitik, serta mendukung agenda pembangunan termasuk pelaksanaan Pemilu serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Selama tujuh kuartal berturut-turut, Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Hal ini merupakan sebuah prestasi dimana Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang berhasil mempertahankan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat.

APBN 2024 memiliki peran penting dalam menyelesaikan program-program strategis dan memberikan fondasi yang kuat dan berkelanjutan untuk transformasi pemerintahan dan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi yang terkendali sebesar 2,8 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000/US$, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7 persen, harga minyak dunia (ICP) sebesar US$82/Barel, lifting minyak sebesar 635 ribu barel per hari, serta lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

  • Pendapatan Negara tahun 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun. Upaya optimalisasi pendapatan negara dilakukan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat, serta aspek keadilan dalam sistem perpajakan.
  • Belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
  • Defisit APBN tahun 2024 telah disepakati oleh DPR RI sebesar 2,29 persen dari PDB atau secara nominal 522,8 Triliun. Pemerintah akan terus melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian global, khususnya dalam hal tingkat suku bunga global yang tinggi dalam jangka panjang.
  • pembiayaan investasi pada tahun 2024 akan mencapai target sebesar Rp176,2 triliun dengan pendekatan yang selektif dan intensif, termasuk pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). Pemerintah akan terus memonitor tata kelola dan efektivitas penggunaan anggaran APBN untuk memastikan bisnis dan layanan yang efisien dan produktif.

Pemerintah akan selalu berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN 2024, serta berharap agar proses regenerasi kepemimpinan baik di level nasional maupun daerah dapat terus berjalan dengan lancar, kondusif, melahirkan kepemimpinan yang amanah dan dapat memberikan kepercayaan untuk meneruskan Indonesia mencapai cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

 

Sumber Dana dan Jumlah Dana Tahun Anggaran 2024 

Kabupaten Tanah Datar 

APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Kabupaten Tanah Datar yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD Kabupaten Tanah Datar terdiri dari:

1.  Pendapatan Daerah

     Pendapatan daerah Kabupaten Tanah Datar bersumber dari:

      - Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan               lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun