Pengawasan ini dibagi menjadi dua, yang pertama yaitu pengawasan  internal  yang dimana  dilakukan langsung oleh pimpinan dan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh instansi terkait dengan publik  dan  media.  Pengawasan  oleh lembaga terkait bisa kurang efektif karena terdapat beberapa faktor, termasuk pengawas yang tidak profesional, pengawasan yang tumpang  tindih  di  berbagai  lembaga, kurangnya  koordinasi  antara  pengawas, pengawas  yang  tidak  patuh  pada  etika hukum  atau  etika  pemerintah. Â
Hal  ini dapat menyebabkan  pengawas  sering  terlibat dalam  praktik  korupsi.  Padahal  pengawasan eksternal oleh masyarakat dan media juga  masih  lemah.  Untuk  alasan  ini, diperlukannya reformasi hukum dan peradilan serta  dorongan  dari  masyarakat  untuk dapat memberantas  korupsi  dari  pemerintah. Semakin  efektif  sistem  pengawasan, semakin  kecil  kemungkinan  korupsi  akan terjadi. Sebaliknya, jika korupsi benar-benar meningkat, itu artinya ada sesuatu yang salah dengan sistem pemantauannya.
7. Â Faktor politik
Praktik korupsi di Indonesia dapat dilakukan di semua bidang, tetapi yang paling umum ialah  korupsi  di  bidang  politik  dan juga pemerintahan. Menurut Daniel S. Lev, politik tidak akan berjalan sesuai dengan aturan hukum, tetapi terjadi sesuai dengan pengaruh uang, keluarga, status sosial, dan kekuatan militer. Pendapat ini menunjukkan korelasi antara faktor-faktor yang tidak berfungsi dari aturan hukum, permainan politik, dan tekanan dari kelompok  korupsi  yang  dominan. Penyalahgunaan  kekuasaan  publik  juga tidak selalu untuk keuntungan pribadinya, tetapi juga untuk kepentingan kelas, etnis, teman,dan sebagainya.Â
Bahkan, di banyak negara beberapa  hasil  korupsi  digunakan  untuk membiayai kegiatan partai politik. Praktik politik kotor tentu menghasilkan banyak  masalah  baru  bagi  kegagalan memberantas korupsi. Karena politik yang kotor  ini  adalah  penyebab  tindak  korupsi baik yang rendah, sedang maupun besar. Tentu  saja,  bagaimana  hal  itu  akan melahirkan  negara  yang  beradab, sementara  praktik  politik  yang  kotor  telah menyebar luas di  mana-mana,  baik  di  atas maupun  di  bawah  telah  memberikan kontribusi buruk bagi bangsa-bangsa.
Mengapa Korupsi bisa terjadi menurut jack Bologne ? Faktor penyebab timbulnya korupsi juga bermacam-macam. pada GONE Theory menurut jack bologne terdapat 4 (empat) faktor penyebab korupsi. faktor-faktor ini terdiri dari keserakahan (greed),  kesempatan  (opportunity), kebutuhan  (needs),  dan  pengungkapan  (expose). menurut Tuanakotta terdapat faktor individu yang meliputi unsur keserakahaan (greed) dan kebutuhan (needs), sedangkan faktor umum berhubungan dengan organisasi sebagai korban kecurangan meliputi unsur opportunity dan exposures (Isgiyata, Indayani dan Budiyoni, 2018).
Mengapa Korupsi bisa terjadi menurut Robert Klitgaard?Â
Teori CDMA (Robert Klitgaard) Korupsi (corruption) bisa terjadi karena faktor kekuasaan (directionary) dan monopoli (monopoly) yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas (accountability). dirumuskan dengan : C (corruption) = M (monopoli power) + D(discreation by officials) -- A (accountability). Kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas maka nantinya akan memunculkan sikap serakah. Dengan kekuasaan dia bisa memonopoli apapun dan tidak akan mempedulikan perihal kualitas kerja. Baginya apa saja yang dilakukannya didasarkan kekuasaan.Â
Anak buah yang membantunya biasanya menjuluki dengan pemimpin tangan besi yang rakus. Namun bagi anak buah yang dekat justru membuat meraka bisa menekan kesegala sector untuk memuaskan nafsu pemimpinannya sekaligus memuaskan nafsunya dan bisa juga memanfaatkan aji mumpung. Teori ini mendalami pemimpin atau penguasa yang memiliki karakter dictator dan haus akan harta dan juga kekuasaan.
Kombinasi dari ketiga faktor ini menciptakan lingkungan yang memfasilitasi terjadinya korupsi. Jika kita ingin mengurangi korupsi, Klitgaard menekankan pentingnya mengubah salah satu atau beberapa faktor dalam persamaan korupsi tersebut. Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi sistem pemerintahan, peningkatan transparansi, penegakan hukum yang kuat, dan pembangunan integritas individual dan institusional.
Macam-Macam korupsi