(3) tidak adanya suatu sistem pemerintahan yang transparan (good governance)
(4) faktor ekonomi
(5) manajemen yang kurang baik dan tidak adanya pengawasan yang efektif dan efisien (6) Modernisasi yang menyebabkan pergeseran nilai-nila kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.
Berikut adalah penyebab faktor korupsi di indonesia, yaitu:
1. perilaku individu
Jika dilihat dari sudut pandang koruptor,  karena koruptor dapat melakukan tindakan korupsi  dapat berupa dorongan  internal, dalam  bentuk  keinginan  atau  niat  dan melakukannya  dengan  kesadaran  penuh. Seseorang  termotivasi  untuk  melakukan korupsi, karena antara lain  sifat  rakus manusia, gaya hidup konsumtif, kurangnya keagamaan, lemahnya moralitas dalam menghadapi godaan korupsi, serta kurangnya etika sebagai pejabat. Menurut Undang-Undang  No.  20  Tahun  2001  dan  Undang-Undang   No.  31  Tahun  1999  korupsi dilakukan terpaksa karena tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kehidupan.
Sehingga  korupsi  ini menjadi  alternatif  untuk dapat memenuhi  kebutuhan  tersebut.  Tetapi ,sangat  irasional  jika  pejabat  negara  tidak memiliki uang karena pada kenyataannya para pejabat  pemerintah  dibayar  oleh  negara dengan  nilai  yang  cukup  tinggi  kurang lebih puluhan juta rupiah atau bahkan ratusan jutar upiah setiap bulannya. Penyebab sebenarnya dari korupsi adalah kepuasan dengan gaji, kepuasan gaji didasarkan kepada gagasan bahwa seseorang akan puas dengan gajinya ketika persepsi gaji dan apa yang mereka anggap tepat.
2. Faktor keluarga
Masalah  korupsi  ini biasanya bisa terjadi dari keluarga. Biasanya itu penyebab terjadinya karena tuntutan isteri atau juga keinginan pribadi yang berlebihan. Hal yang menjadikan posisi dia duduk  sebagai  ladang  untuk  memuaskan kepentingan pribadi serta keluarganya. Keluarga harus  menjadi  benteng  tindakan  korupsi itu ,tetapi  kadang-kadang  juga penyebab terjadinya  korupsi sebenarnya  berasal  dari  keluarga.  Jadi, keluarga  sebenarnya  bertanggung  jawab atas tindakan korupsi tersebut  yang dimana dilakukan oleh suaminya atau kepala rumah tangga.Â
Karena itu, keluarga sebenarnya ada di dua sisi, yaitu ada sisi  negatif  dan ada juga sisi  positif.  Jika  keluarga adalah pendorong korupsi, maka  keluarga berada di  sisi  negatif,  sedangkan  jika  keluarga menjadi benteng tindakan korupsi, maka keluarga berada  di  sisi  positif  dan  ini  merupakan faktor yang sangat penting dalam mencegah korupsi tersebut.
3. Â Pendidikan