Salah satu efek negatif yang paling berbahaya dari korupsi terjadi pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Dalam masyarakat yang korupsi telah menjadi makanan sehari-hari, anak tumbuh dengan pribadi antisosial, selanjutnya generasi muda akan menganggap bahwa korupsi itu sebagai hal biasa (atau bahkan budaya), sehingga perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan sifat tidak bertanggung jawab. Jika generasi muda suatu bangsa keadaannya seperti itu, bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan bangsa itu.
- Bahaya Korupsi terhadap Politik
Kekuasaan politik yang dicapai dengan korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak legitimate di mata publik. Jika dengan demikian keadaannya, maka masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap pemerintah dan pemimpin tersebut, akibatnya mereka tidak akan patuh dan tunduk kepada otoritas mereka.
Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, money politics dan lainlain juga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, karena untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa korup itu akan menggunakan kekerasan (otoriter) atau menyebarkan korupsi lebih luas lagi di masyarakat. Di samping itu, keadaan yang demikian itu akan dapat memicu terjadinya instabilitas sosial politik dan integrasi sosial, karena terjadi pertentangan antara penguasa dengan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat, seperti yang telah terjadi di Indonesia.
- Bahaya Korupsi Bagi Ekonomi Bangsa
Korupsi dapat merusak perkembangan ekonomi suatu bangsa. Jika suatu projek ekonomi dijalankan sarat dengan unsur-unsur korupsi (penyuapan untuk kelulusan projek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana projek, penggelepan dalam pelaksanaannya dan lain-lain bentuk korupsi yang ada dalam projek), maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari projek tersebut tidak akan tercapai.Â
Penelitian empirik oleh Transparency International dapat menunjukkan bahwa korupsi juga bisa mengakibatkan berkurangnya investasi dari modal dalam negeri maupun luar negeri, karena para investor akan berpikir dua kali untuk membayar biaya yang lebih tinggi dari semestinya dalam berinvestasi (seperti untuk penyuapan pejabat agar dapat izin, biaya keamanan kepada pihak keamanan agar investasinya aman dan lain-lain biaya yang tidak perlu). Sejak tahun 1997, investor dari berbagai macam negara maju (Amerika, Inggris dan lain-lain) cenderung lebih suka menginvestasikan dananya ke dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) kepada negara yang tingkat korupsinya kecil.
- Bahaya Korupsi Bagi Birokrasi
Korupsi juga dapat menyebabkan tidak efisiennya birokrasi serta meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi. Jika birokrasi telah dikungkungi oleh korupsi dengan berbagai bentuknya, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas akan tidak pernah terlaksana. Kualitas layanan pasti sangat jelek dan mengecewakan publik. Hanya orang yang berpunya saja yang nantinya akan dapat layanan baik karena mampu menyuap. Keadaan ini dapat menyebabkan meluasnya keresahan sosial, ketidaksetaraan sosial dan selanjutnya mungkin kemarahan sosial yang menyebabkan jatuhnya para birokrat.
Berikut ialah salah satu contoh kasus dari korupsiÂ
Perilaku korupsi aparatur pemerintah di Indonesia, disini memadukan konsep Kast, Rosenzweig, 1970 mengenai perilaku yang didasarkan motivasi, konsep McClelland, 1985 mengenai dorongan dasar motivasi & konsep GONE dari Jack Bologne, 1993 mengenai penyebab korupsi.
Salah  satu  fenomena  yang  memprihatinkan  yang  baru-baru  saja  terjadi  ialah kasus korupsi  program  pengadaan  bantuan  sosial  penanganan  COVID-19  yang  dilakukan  oleh Juliari Batubara yang dimana kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Betresia et al., 2021; Vrischika Sani Purnama, 2021).Menurut Peraturan Menteri Sosial N0.1 Tahun 2019, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang miskin, membutuhkan, atau rentan terhadap masalah-masalah sosial. Begitu pula  dengan   proses   pendistribusian  pemberian   bantuan  sosial  terdapat  fenomena   yang  mengakibatkan  tidak maksimalnya penerimaan bantuan sosial di masyarakat (Harahap, 2020; Latif & Pangestu, 2022; Syukur, 2020).
Salah satu dari permasalahan tersebut ialah terjadinya korupsi dalam penyaluran bantuan sosial,  sehingga  bantuan  yang  diterima  tidak  sesuai  dengan yang  seharusnya.  Perbuatan tersebut merupakan  sebuah  penyimpangan  yang  sangat  besar  terhadap  negara  dan  hak  masyarakat. Munculnya  perilaku  korupsi  ini berkaitan  dengan  motivasi.  Motivasi  adalah  sesuatu  yang mendorong seseorang untuk berperilaku dalam cara tertentu atau setidaknya dengan mengembangkan kecenderungan untuk berperilaku tertentu (Kast, Rosenzweig, 1970). Individu termotivasi tiga dorongan  dasar,  yaitu: yang pertama kebutuhan  prestasi, yang kedua kebutuhan  afiliasi,  dan yang ketiga kebutuhan  kekuasaan (McClelland, 1985).
Teori Gone yang  dikemukakan  oleh  Jack  Bologne  memandang  bahwa  penyebab korupsi  ialah  ketamakan  (greeds),  peluang  (opportunities),  kebutuhan  (needs),  dan penguakan  atau  penyingkapan  (exposure).  Ketamakan  ini ialah sikap  ketidak puasan  yang timbul  pada  diri  seseorang  terhadap  harta  kekayaan  yang  dimiliki,  sehingga  menginginkan kekayaan  yang  lebih-lebih  lagi.  Peluang  atau  kesempatan  (opportunities) berkaitan  dengan  akses yang ada sehingga terbukanya jalan bagi seseorang untuk dapat melakukan korupsi, meski sebenarnya mungkin tidak ada niat dari individu untuk melakukan itu, tetapi dengan adanya kesempatan ini, ada pilihan baginya untuk melakukan korupsi. Kebutuhan (needs) berkaitan dengan keinginan dari  manusia  untuk  memperoleh  kehidupan  yang  wajar  atau  bahkan  melebihi  dari  yang sudah seharusnya,  karena  tidak  pernah  merasa  cukup. Â