Mohon tunggu...
Anis FitriaUlfa
Anis FitriaUlfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Teknik Informatika di Universitas Mercu Buana

Nama : Anis Fitria Ulfa , NIM : 41521010157 Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG, Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Dua (A) Bologna, John Peter, (B) Robert Klitgaard

31 Mei 2023   10:40 Diperbarui: 31 Mei 2023   11:31 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

9. keputusan mengenai peruntukan lahan dalam kota sering dipengaruhi oleh korupsi.

Dalam hal ini, banyak orang Katakan bahwa khususnya korupsi di indonesia itu benar sudah dibudidayakan sejak zaman dahulu, bahkan sebelum dan sesudah kemerdekaan baik era orde lama atau orde baru. bahkan korupsi ini berkelanjutan hingga di era reformasi sekarang ini sudah berbagai cara dan upaya yang telah banyak dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi akan tetapi hasilnya belum memadai dan juga banyak orang yang megatakan bahwa hasilnya masih jauh sekali dengan harapan yang diinginkan oleh semua orang.

Apapun definisi yang digunakan korupsi bila telah mencapai tingkat hypercorruption akan membawa dampak yang dapat mematikan. sayangnya, korupsi jenis inilah yang biasanya dapat kita jumpai dalam tubuh pemerintahan daerah di berbagai negara di dunia. korupsi sistematis dapat menimbulkan kerugian ekonomi karena mangacaukan insentif kerugian politik, karena meremehkan lembaga-lembaga pemerintahan kerugian sosial, karena kekayaan dan kekuasaan jatuh kepada tangan orang yang tidak berhak. 

Bila korupsi itu berkembang sedemikian rupa sehingga hak milik tidak lagi dihormati, aturan hukum dianggap remeh, dan insentif untuk investasi menjadi kacau maka nantinya akibatnya pembangunan ekonomi dan politik akan lumpuh. korupsi dijumpai di semua negara di dunia, tetapi dampak korupsi di negara-negara miskin cenderung dapat merusak karena disitu korupsi cenderung menyebabkan hak milik tidak dihormati, aturan hukum dianggap mudah, dan juga insentif untuk investasi menjadi tidak beraturan.

Mengapa korupsi bisa terjadi? 

Secara umum, korupsi dapat disebabkan oleh banyak factor yang mempengaruhi, termasuk sifat psikologis seseorang. Bahkan ada orang-orang terhormat di lingkungan sekitar yang juga melakukan korupsi. Kaum behavioris menyatakan bahwa lingkungan sangat mendorong seseorang untuk melakukan korupsi dan mengalahkan sifat baiknya yang telah menjadi sifat atau karakteristik pribadinya. Lingkungan dalam hal ini memberikan dorongan dan bukan hukuman kepada seseorang yang menyalahgunakan kekuasaannya. 

Studi empiris tentang korupsi mengkonfirmasi asumsi ini. Menurut Sudirman (2013), faktor penentu korupsi berasal dari tiga aspek: yang pertama kerusakan lingkungan makro (negara) di mana sistem hukum, politik, kontrol, transparansi rusak, lalu yang kedua pengaruh iklim korupsi pada kelompok atau departemen tingkat, dan yang ketiga ialah faktor kepribadian. Jadi, cukup jelas bahwa lingkungan secara tidak langsung sangat berpengaruh terhadap psikologi seseorang untuk melakukan tindak korupsi.

Manusia saat ini sedang menjalani hidup ditengah kehidupan yang sangat materialistis. orang disebut sebagai kaya atau sukses adalah ketika mereka memiliki sejumlah kekayaan yang kelihatan dalam kehidupan sehari-hari. ketika sesorang menempati suatu ruangan untuk dapat mengakses kekayaan, maka seseorang akan melakukannya dengan maksimal . di dunia ini banyak sekali orang yang mudah tergoda dengan kekayaan. Persepsi tentang kekayaan sebagai ukuran kesuksesan seseorang, menyebabkan seseorang akan memperjuangkan kekayaan itu tanpa memperhitungkan bagaimana kekayaan tersebut diperoleh.

Dalam banyak hal, penyebab seseorang melakukan korupsi ialah:

(1) Lemahnya pendidikan agama, moral, serta etika

(2) tidak adanya sanksi yang keras terhadap pelaku korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun